PANGANDARAN - Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandarana mencatat ada 32.979 orang berstatus duda dan janda. Artinya, dari total 433.091 jiwa di Pangandaran sebanyak 8 persennya duda dan janda.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pangandaran Andi Purnomo mengatakan, jumlah tersebut gabungan dari data semester 2 tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022.
Adapun duda atau janda tersebut dari yang cerai hidap maupun cerai mati. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran berdasarkan data terkini yakni sebanyak 433.091 jiwa.
Rinciannya, pria sebanyak 216.900 dan perempuan sebanyak 216.191. Dari jumlah tersebut yang sudah kawin sebanyak 237.330, dengan rincian 118.031 pria dan 119,299 perempuan.
Menurut Andi, jumlah janda karena cerai hidup maupun cerai mati sebanyak 25.599, sedangkan jumlah duda baik dari cerai hidup dan cerai mati sebanyak 7.380.
“Jika dijumlah duda dan janda dari cerai hidup dan cerai mati di Pangandaran tercatat 32.979 orang,” katanya melansir dari harapanrakyat.com.
Andi juga menjelaskan, angka perceraian hidup dan mati didominasi perempuan. Cerai hidup perempuan tercatat 6.653, sedangkan cerai mati 18.946 orang.
“Sedangkan duda cerai hidup 3.541 dan duda cerai mati 3.839 orang,” katanya.
Menurut Andi, data tersebut berasal dari Disdukcapil Kabupaten Pangandaran. Sehingga ada kemungkinan masih ada data yang belum masuk dalam administrasi di Disdukcapil.
“Besar kemungkinan masih ada data perceraian yang belum masuk administrasi sehingga tidak ada dalam data Disdukcapil,” pungkasnya. ***