PURWAKARTA - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal ganti rugi area pesawahan warga yang terdampak limbah Air Lindi TPA Cikolotok.
Sebelumnya, petani di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan mengeluh karena sawahnya gagal panen akibat bocoran limbah Air Lindi TPA Cikolotok.
Merespon hal tersebut, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan timnya akan memberikan ganti rugi atau konpensasi perhektar sawah warga dikisaran enam juta rupiah.
“Setelah diukur oleh tim dari Dispangtan Purwakarta, luas sawah yang terdampak kurang lebih sekitar satu hektar. Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau konpensasi perhektar dikisaran enam juta rupiah,” kata Ambu Anne, kepada awak media, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut bupati yang akrab disapa Ambu Anne, salah satu penyebab limpahan air lindi tersebut adalah karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai, sehingga melimpas ke sungai yg mengalir ke areal persawahan di sekitar TPA Cikolotok.
“Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga,” kata Ambu Anne.
Selanjutnya, ia melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengerahkan perangkat daerah terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secepatnya. “Hari ini langsung akan dibangun tanggul sementara oleh tim DPUTR agar air limpasan limbah tidak masuk ke areal pesawahan,” ujarnya.
Lanjut Ambu, setelah Dispangtan menghitung jumlah kerugian akibat limpasan limbah yang masuk. Konpensasi akan segera diserahkan ke petani penggarap. Lalu DLH Purwakarta juga akan melakukan review DED penanganan kolam air limbah dan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan air limbah di APBD 2023.
“Untuk penanganan lahan yang terimbas oleh longsoran sampah, sudah dilakukan survey ke lokasi dan alokasi anggaran sudah teralokasi di DLH pada APBD tahun 2023,” kata Ambu Anne.
Baca Juga: 4 Hal Ini Membuatmu Terlihat Kurang Berkualitas, Hentikan Mulai Sekarang!
Ambu Anne juga mengungkapkan bahwa Pemkab Purwakarta sudah membuat perencanaan dari 2019 untuk membuat tampungan atau danau leachate bahkan sudah ada detailed engineering design (DED), namun karena kemampuan anggaran terbatas maka akan dilakukan secara bertahap.
“Apalagi dianggaran 2020 dan 2021 ada kena refocusing sehingga ada pergeseran. Pada 2022 sebetulnya sudah ada perluasan namun karakteristik tanah juga menjadi kendala,” demikin Ambu Anne.***