Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker

Purwasuka

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:39 WIB
Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker
Bedak bayi Johnson.

JAKARTA – Johnson & Johnson (J&J) memutuskan untuk menghentikan penjualan salah satu produknya berupa bedak bayi. Secara global, keputusan ini akan berlaku mulai tahun 2023.

Kabarnya, Johnson & Johnson akan merubah produk bedaknya berbasis corn starch. "Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis corn starch," ucap J&J seperti dikutip dari Reuters.

Seperti diketahui, sejak tahun 2020 lalu, perusahaan dengan produknya yang terkenal dengan nama bedak bayi Johnson ini menghadapi sekitar 38 ribu tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas mereka.

Sebagian besar dari laporan itu menyebutkan bahwa produk bedak bayi Johnson menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes, karsinogen yang diketahui. Dengan alasan tersebut kemudian bedak bayi Johnson memutuskan menghentikan penjualan.

Namun demikian, pihak J&J membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa produk bedaknya aman dan bebas asbes.

Pada Kamis (11/8/2022), pihak J&J mengulangi pernyataan saat mengumumkan penghentian produk dan bedak bayi johnson berhenti jual.

Menanggapi bukti kontaminasi asbes yang disajikan dalam laporan media, di ruang pengadilan dan di Capitol Hill, J&J telah berulang kali mengatakan produk bedaknya aman, dan tidak menyebabkan kanker.

Menanggapi kasus tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan beberapa penjelasan mengenai produk bedak bayi dari Johnson & Johnson yang diduga menyebabkan kanker. Berikut ulasannya.

1. Bahwa nama produk yang tercantum dalam pemberitaan tersebut adalah Johnson's Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson's Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.

baca juga

2. Berdasarkan penelusuran database kosmetik yang ada di BPOM, terdapat sembilan produk bedak bayi PT Johnson & Johnson dari 75 produk yang ada. Namun, kedua produk di atas tidak terdapat dalam database notifikasi kosmetik.

3. Komposisi produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM umumnya mengandung talc dengan kadar 98% - 99,84%, sehingga aman untuk digunakan.

4. Sesuai peraturan Kepala BPOM RI Nomor 18 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, talc boleh digunakan pada kosmetik jenis serbuk untuk anak-anak. Tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya. Namun, harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak".

5. Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM tidak mengandung bahan yang dilarang yang dapat memicu kanker.

Dengan penjelasan dari BPOM ini diharapkan masyarakat tidak perlu resah lagi terhadap pemberitaan di media. Bedak bayi dari Johnson & Johnson aman digunakan oleh masyarakat Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Kendari Uji Sampel Jajanan Anak Sekolah di Kabupaten Kolaka

BPOM Kendari Uji Sampel Jajanan Anak Sekolah di Kabupaten Kolaka

Sulsel | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak

Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Video | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:09 WIB

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 15:08 WIB

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:07 WIB

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 15:06 WIB

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:03 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti

News | Sabtu, 12 September 2026 | 14:59 WIB

Temuan Pelampung Kedua Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Temuan Pelampung Kedua Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 14:56 WIB

×