BANDUNG - Polisi tengah mendalami dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung. Diduga pelaku pencabulan dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dugaan aksi pencabulan terhadap sejumlah santri ini telah terjadi sejak 2015 lalu. Hingga kini, pihaknya baru mencatat ada dua orang korban pencabulan.
"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," ucapnya.
Adapun kasus pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari penuturan kuasa hukum, tercatat ada belasan korban akibat pencabulan tersebut.
Kusworo memastikan pihaknya pun proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut.
"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata dia.
Menurutnya, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku kini sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut. Keberadaan pimpinan ponpes itu pun menurutnya berpindah-pindah.
"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia. ***
Baca Juga: Persib Goes to Campus di UIN Bandung: Mengupas Peran Seorang Kapten