PURWAKARTA - Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta Yadi Nurbahrum sempat menarik perhatian publik beberapa waktu lalu. Pasalnya, Yadi Nurbahrum sempat ditangkap Polres Purwakarta karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Politisi PDIP ini ditangkap di salah satu rumah di Kabupaten Purwakarta pada Minggu (31/7/2022) usai pesta narkoba bersama dengan kedua rekannya. Bahkan dari tiga orang yang ditangkap, salah satunya diketahui seorang perempuan.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain pada Senin (1/8/2022).
Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, disita sejumlah barang bukti salah satunya yakni alat hisap sabu.
“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” katanya.
Diketahui, Yadi Nurbahrum jabatannya di DPRD Kabupaten Purwakarta yakni sebagai Wakil Ketua Komisi II dan berasal dari dapil 5 (Plered, Tegalwaru, Maniis).
Namun apa kalian tahu jumlah harta kekayaan yang dimiliki Yadi Nurbahrum? Simak:
Berikut jumlah harta yang dimiliki Yadi Nurbahrum dilansir dari laman resmi Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (18/8/2022).
Total harta kekayaan yang dilaporkan Yadi Nurbahrum pada 22 Maret 2022 untuk periode tahun 2021 yakni senilai Rp1.115.533.859. Jumlah ini setelah dipotong piutang Rp956.466.141.
Baca Juga: Mudahnya Berasuransi, Kini Bisa Ajukan Klaim Hanya Lewat Aplikasi
Adapun rinciannya, Yadi Nurbahrum memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.672.000.000. Lalu dua unit kendaraan roda empat senilai Rp370.000.000.
Selain itu, surat berharga milik Yadi Nurbahrum senilai Rp22.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp9.000.000. ***