JAKARTA - Polisi menyampaikan, berdasarkan hasil tes urine Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo. Dia mengatakan, hasil tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap AKP ENM.
“(Hasil tes urine) Positif,” katanya, Kamis (18/8/2022).
Adapun, tambahnya hasil tes urine itu menunjukan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“(Jenis) Sabu,” tambahnya.
Diketahui, AKP ENM ini ditangkap Bareskrim Polri ditangkap pada Kamis (11/8/2022) terkait keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Bandung.
AKP ENM ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Karawang. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 101 gram narkoba jenis sabu. ***