JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, SDM Psikologi Polri akan memberikan pendampingan kepada anak-anak Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mengingat anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perundungan buntut dari kedua orang tuanya ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pendampingan ini, sambung Dedi agar psikologis anak dari Ferdy Sambo tidak terganggu akibat dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menyedot perhatian publik Tanah Air.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," katanya, Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan. ***