Subang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas tentang penetapan keputusan DPRD terhadap dua Raperda hasil fasilitas Gubernur Jawa Barat dan penetapan satu Raperda hasil evaluasi Gurbernur Jawa Barat, pada Senin, (22/8).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda dan dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.
Rapat diawali dengan penyampaian Perwakilan Tim pansus terkait hasil akhir dari Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Subang Tahun 2024 dan Raperda Tentang Kerja Sama Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Subang menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang dan semua pihak termasuk panitia khusus yang telah bekerja sama dalam penyusunan dua Raperda tersebut.
Ia juga menyampaikan terkait pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2024 Kabupaten Subang membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga pemerintah daerah membentuk dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang di tahun 2024.
"Upaya ini diharapkan agar pemerintah daerah tidak terbebani oleh anggaran yang besar pada saat pelaksanaannya," lanjutnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa seluruh daerah harus bersatu untuk memajukan Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai sila ketiga Pancasila dan pembukaan UUD 1945.
Senada dengan itu, adanya Raperda Kerja Sama Daerah diharapkan akan memberikan dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kerja sama itu tidak hanya sebatas legal formal berupa dokumen kesepakatan bersama akan tetapi segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja samanya," ujarnya.
Baca Juga: Hibahkan Tanah, Sebanyak 37 Warga di Subang Terima Penghargaan
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dua Raperda yang telah disepakati bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Subang, para staf ahli, Asda I, para Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.(*)