Bawa Kabur Uang Dana Desa, Kaur Keuangan Cirende Purwakarta Dibekuk Polisi

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Bawa Kabur Uang Dana Desa, Kaur Keuangan Cirende Purwakarta Dibekuk Polisi
Ilustrasi borgol (Pixabay)

PURWAKARTA - Polisi meringkus MD (32) Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di Kota Cimahi. MD ditangkap karena membawa kabur uang dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dengan tindak korupsi penyelewengan dana desa dengan total mencapai Rp334 juta.

Sambungnya, pelaku melakukan tindak kejahatan ini berulang kali hingga terakhir bisa diungkap polisi pada Mei 2022 lalu.

"Modus operandinya tersangka sebagai kaur keuangan melakukan penarikan uang dana desa, kemudian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, begitu ia melakukan kejahatan awal kemudian melajukan kejahatan kedua untuk menutupi kejahatan pertama dan terus kemudian melakukan kejahatan ketiga untuk menutupi kejahatan kedua, begitu terus dari Januari sampai Mei 2022," kata Edwar, Rabu (24/8/2022).

Dijelaskan Edwar, awal mula tindak korupsi yang dilakukan tersangka, yaitu adanya laporan warga yang merasa tidak menerima uang bantuan langsung tunai (BLT) yang seharusnya sudah ia terima, kemudian sejumlah warga itu menanyakan kepada pihak desa dan lanjut membuat laporan polisi. 

"Itu sumber anggaran dari dana desa yang diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai Covid-19, puluhan warga yang terdaftar seharusnya menerima uang sebesar Rp300 ribu dari dana itu," Tutur Perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu. 

Untuk melancarkan aksinya, kata Edwar, ada sejumlah stempel yang dipalsukan oleh tersangka dan tersangka di tangkap saat dalam pelariannya di wilayah Bandung.

"Dalam kasus ini, kita sudah periksa sebanyak 113 saksi. Pelaku di tangkap di sebuah hotel yang ada di Kota Cimahi. Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tegas Edwar.

Edwar menambahkan, tersangka mengaku melakukan itu untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan pribadi termasuk membayar Cicilan beberapa pinjaman online.

"Pelaku mengaku hasil dari Korupsi tersebut dipergunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," singkat Edwar. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp64 juta, satu unit HP, dua unit motor, dan setumpuk berkas atas tidak kejahatan pelaku.

"Pelaku terancam dengan pasal 8 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman kurungan hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 Milyar Rupiah," pungkasnya. (Gin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun

Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Tawuran Pelajar di Jatiluhur, Polres Purwakarta Bakal Patroli Jam Rawan

Tawuran Pelajar di Jatiluhur, Polres Purwakarta Bakal Patroli Jam Rawan

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:26 WIB

Satpolair Polres Purwakarta Intensif Patroli di Waduk Jatiluhur dan Cirata

Satpolair Polres Purwakarta Intensif Patroli di Waduk Jatiluhur dan Cirata

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 06:16 WIB

Terkini

Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional

Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 19:12 WIB

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 19:10 WIB

'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3

'Saya Mengaku Bersalah', Penyesalan Noel ke Buruh dan Keluarga di Sidang Korupsi K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:05 WIB

Keajaiban Como 1907: Tim Berisi Remaja yang Dibawa Fabregas ke Liga Champions

Keajaiban Como 1907: Tim Berisi Remaja yang Dibawa Fabregas ke Liga Champions

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 19:05 WIB

Dibalik Wajah Sempurna: Mengupas Ain, Horor Psikologis Tentang Bahaya Menjadi Pusat Perhatian

Dibalik Wajah Sempurna: Mengupas Ain, Horor Psikologis Tentang Bahaya Menjadi Pusat Perhatian

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rekomendasi Film Komedi Netflix, Aksi Kocak Kevin Hart di The Man from Toronto

Rekomendasi Film Komedi Netflix, Aksi Kocak Kevin Hart di The Man from Toronto

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 19:00 WIB

Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:55 WIB

SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?

SF Hariyanto Kembali Ganti Plt Kepala Dinas PUPR Riau, Ada Apa?

Riau | Senin, 25 Mei 2026 | 18:54 WIB

TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

TNI Disuruh Urus MBG hingga Begal, Pakar UGM: Lalu Siapa yang Menjaga Pertahanan Negara?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 18:50 WIB

Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap

Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:50 WIB