Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya
Ilustrasi tahanan tindak kejahatan. (Pexels)

PURWAKARTA - Polisi membekuk pria berinisial HS (45) warga Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta karena telah mencabuli keponakannya yakni MNF yang masih berusia 15 tahun. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, pelaku dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Kini HS mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta. Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara   dan denda paling banyak Rp5 milyar," katanya, Kamis (25/8/2022).

Ulah bejat HS ini dilakukannya di kediamannya sendiri. Modusnya dengan berpura-pura mengobati luka korban hingga membawanya ke kamar.

Bujuk dan rayu pelaku dilancarkan agar korban menuruti nafsu bejat pelaku. Namun, korban yang tak terima telah dinodai pelaku melaporkannya kepada nenek dan bibinya.

"Korban berinisial MNF (15), didampingi Bibinya saat melaporkan ke Polres Purwakarta. Usai menerima laporan Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku saat berada di kediamannya," katanya, Kamis (25/8/2022).

Edwar menerangkan, pelaku mencabuli korban pada Jumat (11/8/2022). Namun korban melapor kepada Polres Purwakarta pada Senin (15/8/2022). 

Lanjutnya, korban ini tinggal bersama keluarga pelaku di Kecamatan Purwakarta.
 
"Jadi pelaku ini merupakan paman korban. Pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban, sehingga korban dapat disetubuhi," katanya. 

Hasil pemeriksaan awal penyidik, sambung dia, pelaku HS mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya dengan menyetubuhinya sebanyak dua kali. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Edwar, selain MNF, pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap tiga korban lainnya yakni R (18), M (18) dan N (13). 

"Jadi pelaku ini melakukan pencabulan terhadap 4 korban, yang dua diantaranya masih dibawa umur. Semua korban ini masih merupakan kerabat pelaku," kata Edwar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Cerita Sedih Warga Simprug di Pengungsian, Rumah hingga Surat Tanah Ludes Terbakar saat Tengok Anak-Istri di Kampung

Cerita Sedih Warga Simprug di Pengungsian, Rumah hingga Surat Tanah Ludes Terbakar saat Tengok Anak-Istri di Kampung

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Terpopuler: Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang, Fakta Uang Rp900 Miliar di Rumah FS

Terpopuler: Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang, Fakta Uang Rp900 Miliar di Rumah FS

Bogor | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan

Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:15 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB