Dapat Sanksi dari Komdis PSSI, Persib Minta Bobotoh Tak Nyalakan Flare Saat Pertandingan

Purwasuka

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:53 WIB
Dapat Sanksi dari Komdis PSSI, Persib Minta Bobotoh Tak Nyalakan Flare Saat Pertandingan
Persib kena hukuman denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. (Persib.co.id)

BANDUNG - Persib kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada pertandingan tandang kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022 lalu.

"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp 200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis keputusan tersebut.

Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter. Sebelumnya, Persib juga didenda sebesar Rp 200 juta pada pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

"Dengan demikian, ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam, Persib harus menanggung denda sebesar Rp 400 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan." tulis dalam laman resmi Persib.

Karena itu, Persib merasa kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut. Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion. 

Persib berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp 200 juta tersebut, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter.

"Ke depan, Persib sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang." tertulis dalam laman yang sama.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bobotoh Kembali Berulah, Persib Bandung Disanksi Denda Rp200 Juta

Bobotoh Kembali Berulah, Persib Bandung Disanksi Denda Rp200 Juta

Bola | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:03 WIB

Komdis PSSI Beri Sanksi Denda Persib Bandung Rp200 Juta Akibat Oknum Suporter Nyalakan Flare di Sleman

Komdis PSSI Beri Sanksi Denda Persib Bandung Rp200 Juta Akibat Oknum Suporter Nyalakan Flare di Sleman

Cianjur | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:30 WIB

Sembilan Tahun Jadi Warga Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas

Sembilan Tahun Jadi Warga Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×