Soal Pengerukan Sepadan Sungai Cikao, DPMPTSP Purwakarta Ngaku Tidak Tahu, Tapi Bilang Begini

Purwasuka

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Soal Pengerukan Sepadan Sungai Cikao, DPMPTSP Purwakarta Ngaku Tidak Tahu, Tapi Bilang Begini
Pengerukan sungai Cikao dipertanyakan warga (Istimewa)

PURWAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, Octiviani Ruhyanti mengaku baru mengetahui adanya pengerukan sungai dan sepadan di Sungai Cikao.

"Saya gak tahu, saya tahu dari media," katanya saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Dia menerangkan, terkait kegiatan pengerukan sungai izinnya berasal dari pemerintah pusat. Dinas bekerja mengacu pada Peraturan Bupati nomor 18 dan 152. Sehingga perihal kegiatan semacam itu dirinya tidak mengetahuinya.

"Kalau untuk pengerukan izinnya dari pusat. Kalau yang sudah berizin maka tugas kami melakukan pengawasan, dan dinas hanya administasi saja. Terkait teknis ada di teknis," terangnya.

"Saya kurang tahu, bukan kewenangan kabupaten. Mungkin dari pusat," tambah Octi.

Terkait izin pengerukan tersebut dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Namun bila ada kewenangan dari pemerintah kabupaten, hal yang menjadi kewajibannya yakni mengawasinya saja.

"Kecuali untuk teknis-teknis tertentu. Dinas sendiri tidak tahu," katanya.

Octi mengatakan, kegiatan pengerukan tersebut kini menjadi perhatiannya. Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut perihal izin dan teknis guna menindaklanjutinya.

"Mungkin jadi 'tanda bintang' perhatian buat kita. kita konfirmasi juga ke bagian penegakannya," katanya.

baca juga

Ditambahkannya, untuk memberhentikan kegiatan pengerukan tersebut bukan menjadi kewenangannya. Ditegas Octi, pihaknya hanya pengawasan saja. 

"Kami hanya mengarahkan dan izin saja. Teknis di teknis, kewenangan penindakan ada di Satpol PP," pungkasnya.

Sebelumnya, warga Cidahu mempertanyakan kegiatan pengerukan di Sungai Cikao. Pasalnya hal tersebut bisa berakibat fatal terhadap kerusakan lingkungan sekitar, terlebih kegiatan ini dekat dengan pemukiman warga.

Menurut warga, selama ini menganggap, baik pemanfaatan maupun kegiatan yang bisa dilakukan di dalamnya, tidak bisa semena-mena dilakukan pihak mana pun.

Warga pun mempertanyakan perihal kegiatan tersebut. Apakah kegiatan itu diperbolehkan atau tidak? Jika tidak diperbolehkan kenapa oleh pihak terkait dibiarkan.

“Sebagai masyarakat Desa Cidahu, saya mempertanyakan kepada pihak terkait, mulai dari pihak desa, kecamatan dan pemerintah daerah perihal kegiatan tersebut,” ucap warga yang yang enggan disebutkan namanya. 

Pihak redaksi mencoba menghubungi Kementerian terkait yang bertanggung jawab atas wilayah sungai, namun masih menunggu jawaban. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Personel Satlantas Polres Purwakarta Dites Urine, Ada Apa Ya?

Personel Satlantas Polres Purwakarta Dites Urine, Ada Apa Ya?

Purwasuka | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Tuntas Perbaikan Jalan, Pemkab Purwakarta Gelar Festival 6.000 Kastrol Liwet

Tuntas Perbaikan Jalan, Pemkab Purwakarta Gelar Festival 6.000 Kastrol Liwet

Purwasuka | Senin, 29 Agustus 2022 | 06:33 WIB

DPD KNPI Purwakarta Gelar Rapimda, Ini Tujuannya

DPD KNPI Purwakarta Gelar Rapimda, Ini Tujuannya

Purwasuka | Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:56 WIB

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang

Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:52 WIB

Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?

Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB

Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya

Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB

Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini

Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:45 WIB

9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan

9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:44 WIB

Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026

Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:44 WIB

25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:43 WIB

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN

Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

×