JAKARTA - Sebanyak 10 jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan diturunkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilaksanakan Selasa (30/8/2022) besok di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal ini dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. Dia menerangkan, alasan 10 jaksa diturunkan lantaran ada lima perkara.
Sambungnya, masing-masing berkas perkara ditangani oleh dua jaksa.
“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara," katanya, Senin (29/8/2022).
“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” tambah Fadil.
Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Dihadirkan seluruh tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melansir dari PMJNews.com. ***
Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J