4 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi Jadi Non Subsidi di Karawang Terancam 6 Tahun Penjara

Purwasuka | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 15:47 WIB
4 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi Jadi Non Subsidi di Karawang Terancam 6 Tahun Penjara
Ilustrasi pelaku pengoplos gas subsidi ke non subsidi di Kabupaten Karawang ditangkap. (Pixabay)

KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP Aldi Suhartono mengatakan, keempat pelaku pengoplos gas elpiji subsidi ke non subsidi terancam enam tahun penjara atas perbuatannya.

Keempat pelaku yang terdiri dari pemilik dan karyawan pangkalan gas di Klari, Kabupaten Karawang itu dijerat dengan Pasal Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak Gas dan Bumi, sebagaimana telah diubah oleh cluster pasal 40 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini dilakukan di daerah Klari. Di lokasi rumah atau tempat yang dilaporkan kami menemukan dugaan orang yang sedang melakukan pemindahan tabung subsidi 3 Kg ke 12 Kg,” ujar Aldi, Senin (12/9/2022).

Dia menerangkan, keempat pelaku yakni BR, EP, EK, dan SG mempunyai peran yang berbeda-beda. Mulai dari mengoplos gas hingga mendistirbusikannya ke masyarakat.

Dijelaskannya, BR adalah pemilik pangkalan gas elpiji, lalu EP dan EK bertugas memmindahkan isi tabung gas elpiji subsidi ke non subsidi. Kemudian pelaku SG pemilik nakal yang semestinya gas elpiji subdidi didistribusikan ke masyarakat malah menjualnya kembali ke BR.

Atas perbuatan keempat pelaku ini negara dirugikan sebesar Rp1,2 miliar. Bahkan, aksi yang dilakukan sejak tahun 2021 ini telah mengoplos tabung gas sebanyak 39 ribu.

“Masyarakat sangat dirugikan dengan penyalahgunaan gas elpiji ini. Dari hasil pemeriksaan pelaku memindahkan gas subsidi ke nonsubsidi belum tentu isinya 12 Kg,” ucap Aldi.

Aldi menambahkan, saat ini keempat pelaku telah dimasuk ke dalam jeruji penjara Polres Karawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya pelaku diancam hukum 6 tahun penjara," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Karawang Tangkap 'Dokter' Suntik Gas Subsidi Jadi Non Subsidi di Klari

Polres Karawang Tangkap 'Dokter' Suntik Gas Subsidi Jadi Non Subsidi di Klari

| Senin, 12 September 2022 | 14:34 WIB

Heboh Tindak Pelecehan Seksual Kepada Pegawai Toko Roti

Heboh Tindak Pelecehan Seksual Kepada Pegawai Toko Roti

Hits | Senin, 12 September 2022 | 14:18 WIB

Ada Anggaran Rp 2 Miliar untuk Pengembangan Pelaku UMKM di 25 Desa Berpredikat Miskin Ekstrem di Karawang

Ada Anggaran Rp 2 Miliar untuk Pengembangan Pelaku UMKM di 25 Desa Berpredikat Miskin Ekstrem di Karawang

Bekaci | Senin, 12 September 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?

Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?

Sulsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:33 WIB

Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler

Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:32 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI

LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:30 WIB

14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!

14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk

Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?

Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:26 WIB

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:25 WIB