Dituduh Lakukan Investasi Bodong, Pihak Koperasi PRP Karawang Buka Suara

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 15:03 WIB
Dituduh Lakukan Investasi Bodong, Pihak Koperasi PRP Karawang Buka Suara
Ilustrasi dugaan kasus investasi bodong di Kabupaten Purwakarta. (Pixabay)

KARAWANG - Koperasi Putra Reylan Pratama (PRP) membantah telah melakukan tindak pidana penipuan investasi bodong yang dituduhkan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai korban. Hal ini dikatakan kuasa hukum Koperasi (PRP) Alek Safri Winando.

Alek menerangkan, sebagai kuasa hukum Direktur PRP Siska Fitriani menerangkan, bahwa kliennya tersebut tidak melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh sejumlah orang tersebut.

“Awalnya klien saya ini butuh dana talang, para pelapor ini kemudian memberikan dana talang, mereka sistemnya investasi, misalkan Siska pinjam uang Rp 100 juta, nanti Siska itu mengembalikan berikut bunganya 15 persen. Siska bisa mengembalikan Rp 115-120 juta,” katanya pada Senin (12/9/2022).

Diterangkannya, bahwa pinjam dana talang yang disepakati kedua belah pihak terjadi sebelum koperasi ini berdiri. Mengingat, koperasi PRP berdiri sejak Januari 2022 lalu.

Alek menyebutkan, orang yang melaporkan Siska tersebut adalah rekan bisnis kliennya. Diterangkannya, kliennya bersama para pelapor mendirikan badan usaha bernama Koperasi Putra Reylan Pratama (PRP) yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

“Di awal pendirian koperasi gak ada yang investasi, dan para pelapor ini juga merupakan pengurus koperasi yang tercantum dalam akta pendirian koperasi. Saat itu uang yang dipinjamkan masih banyak yang di luar, sedangkan mereka tak berinvestasi, otomatis belum jalan koperasi,” terang Alek.

Alek menerangkan, beberapa kali kliennya itu telah mengembalikan dana talang dengan bunga sebesar 15 persen seperti yang telah dijanjikan. Dan buktinya pun ada di tangan Siska.

“Bukti transfernya juga ada lengkap,” kata Alek.

Namun karena terjadi 'kredit macet' sempat membuat koperasi tesendat operasionalnya. Ditambah lagi, para pelapor itu juga terkesan tidak sabar dan tak mau rugi dalam usaha ini.

“Padahal mereka sudah menikmati untung yang 15 persen itu,” ucap Alek mengutip dari Pojoksatu.id.

Suku hunga yang dicicil itu, kata Alek, jumlahnya bervariatif mulai dari Rp300 Ribu sampai Rp24 Juta.

“Artinya klien saya sudah bertanggungjawab dan beritikad baik untuk membereskan,” ucapnya.

Alek menerangkan, keuntungan 15 persen yang dicicil tersebut diberikan secara rutin mulai dari perbulan, ada yang per minggu, bahkan ada yang perhari.

Namun, para pelapor disinyalir ingin kembali uangnya secara utuh beserta bunganya 15 persen. Oleh sebab itu para pelapor melaporkan Siska ke Mapolres Karawang dengan tuduhan penipuan investasi berkedok koperasi.

Untuk diketahui, Siska dilaporkan oleh para pelapor dengan nomor, LP/B/1211/VII/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Dengan tuduhan dugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo pasal 372 KUHP. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi Jadi Non Subsidi di Karawang Terancam 6 Tahun Penjara

4 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi Jadi Non Subsidi di Karawang Terancam 6 Tahun Penjara

| Senin, 12 September 2022 | 15:47 WIB

Sempat Hilang Terseret Arus Citarum, Remaja di Karawang Ini Ditemukan Tewas

Sempat Hilang Terseret Arus Citarum, Remaja di Karawang Ini Ditemukan Tewas

| Senin, 12 September 2022 | 11:26 WIB

Diduga Tawuran, 8 Remaja di Karawang Diamankan Polisi

Diduga Tawuran, 8 Remaja di Karawang Diamankan Polisi

| Senin, 12 September 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja

Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja

Video | Jum'at, 10 April 2026 | 16:30 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman

Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman

Banten | Jum'at, 10 April 2026 | 16:24 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf

Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 16:19 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB