Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacokan Pemuda di Pasar Simpang Purwakarta Terancam 12 Tahun Penjara

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 11:28 WIB
Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembacokan Pemuda di Pasar Simpang Purwakarta Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan pelaku pembacokan pemuda di Kabupaten Purwakarta. (Pixabay)

PURWAKARTA - Seorang pria berinisial R alias Ome pelaku pembacokan Edi Muhamad Solihin (17) di depan Pasar Simpang Kabupaten Purwakarta berhasil dibekuk di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 26 Agustus 2022. 

Pelaku bersama rekannya F alias Nonong menghabisi nyawa korban pada 12 Juli 2022 lalu usai menenggak minuman keras (miras). Diketahui, kedua pelaku dan korban ini adalah anggota geng motor yang saling berselisih.

Kedua pelaku anggota Brigez, sedangkan korban anggota geng motor XTC. Meski berhasil diketahui identitas kedua pelaku, polisi baru menangkap R sedangkan F alias Nonong masih dalam pengejaran.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini, pelaku R sudah meringkus di balik jeruji tahanan Polres Purwakarta.

"Untuk pelaku berinisial F masih dalam pengejaran kami, sedangkan R alias Ome didengan pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun," katanya, Kamis (15/9/2022).

Usia dibacok oleh kedua pelaku, korban mengalami sejumlah luka parah dibagian tangan dan badannya. Nyawa korban tidak terselamatkan karena sejumlah luka yang dideritanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku R membacok korban sebanyak lima kali di bagian tangan dan badan. Sedangkan, pelaku F menendang korban sebelum akhirnya tewas bersimbah darah.

"Kronologisnya dimana pada saat itu antara korban dan pelaku teman akrab, teman main kemudian di bawah pengaruh minuman alkohol, mereka bersanda gurau ada selisih paham di situ, pelaku mencari dan menemukan cerulit kemudian membacokkan ke korban hingga korban tewas," kata Edwar.

Edwar menyebutkan, takut aksinya diketahui polisi kedua pelaku kabur keluar daerah untuk menghilangkan jejak. Bahkan aksi kabur-kaburan kedua pelaku ini sempat membuat kesulitan polisi.

"Jadi terhadap tersangka ditangkap di luar wilayah Purwakarta, tepatnya di wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Satreskrim pasca kejadian terus mengikuti dimana keberadaan tersangka terakhir ditemukan di wilayah Jawa Timur dilakukan penangkapan dibawa ke Polres Purwakarta," terangnya.

"Pelaku begitu melakukan perbuatan dia berpindah tempat itu yang membuat kesulitan Satreskrim sejak kejadian sampai penangkapan terdeteksi," tambah Edwar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabur ke Pasuruan, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi Purwakarta

Kabur ke Pasuruan, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi Purwakarta

| Kamis, 15 September 2022 | 11:11 WIB

Lagi Jadi Buronan, Lelaki Ini Malah Minta Kerja ke Kantor Polisi: Ujungnya Ditangkap

Lagi Jadi Buronan, Lelaki Ini Malah Minta Kerja ke Kantor Polisi: Ujungnya Ditangkap

Lifestyle | Kamis, 15 September 2022 | 10:52 WIB

Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Cek Disini

Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Cek Disini

| Kamis, 15 September 2022 | 07:53 WIB

Terkini

Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam

Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 16:50 WIB

Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen

Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!

BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?

Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 16:38 WIB

Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia

Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 16:37 WIB

Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu

Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 16:37 WIB

Nasabah BRI Kini Bisa Langsung Deposit Tokocrypto

Nasabah BRI Kini Bisa Langsung Deposit Tokocrypto

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 16:36 WIB

Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar

Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 16:35 WIB