Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol

Purwasuka

Sabtu, 17 September 2022 | 15:03 WIB
Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol
Ilustrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU (Istimewa)

PURWAKARTA - Sebanyak 31 warga Kabupaten Purwakarta dicatut data dirinya sebagai anggota partai politik tertentu dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Purwakarta, Dian Hadian mengatakan, puluhan warga yang data dirinya dicatut tersebut terdafatr di sembilan partai politik. Para korban ini sudah ada yang melaporkannya ke Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Purwakarta.

"Hingga Rabu (14/9/2022), kami telah menerima 31 laporan warga Purwakarta yang datanya di pakai oleh sejumlah parpol. Mereka ada yang mengadukan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, datang ke kami dan ada juga yang membuat laporan langsung melalu laman resmi," katanya pada Jumat (16/9/2022).

Dia menerangkan, bahwa yang bisa menghapus data diri warga yang dicatut hanya pihak partai politiknya. Meski demikian, pihaknya akan mendorong agar warga merasa dicatut bisa kembali mendapatkan haknya.

"Ada sembilan parpol dan kami langsung menemukan sih pelapor dengan partai yang menggunakan datanya. Karena yang bisa menghapus data tersebut itu dari parpolnya," katanya.

Diterangkan Dian, persoalan catut mencatut data diri warga sebagai anggota partai politik sudah terjadi lama. Bahkan, hal ini diprediksinya masih terus berlanjut.

Oleh karena itu, dia mendorong warga yang merasa dirugikan bisa membuat laporan ke KPU dan Bawasalu. Agar bisa segera ditindaklanjuti. 

"Ini kemungkinan akan terus bertambah, namun kami sebagai KPU hanya mengechek verifikasi data dan memang benar ada beberapa temuan yang tidak sesuai. Jadi saya harap, warga yang namanya dicatut oleh parpol dan masuk kedalam Sipol bisa membuat laporan langsung dengan melalui online maupun ke kantor KPU dan Bawaslu," terangnya mengutip Tribunjabar.id.

Adapun sanksi yang diterima oleh parpol yang telah mencatut nama warga secara sembarangan, Dian menyampaikan bahwa parpol tersebut akan mendapatkan sanksi administratif.

"Sanksi dari KPU itu hanya dihilangkan dari Sipol. Jika partai masih tahapan verifikasi maka partai akan kehilangan salah satu syarat verifikasinya. Jika partai sudah lolos verifikasi maka partai akan kehilangan 1 orang yang ada di sipol," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung Sebelum Keluar Rumah

Ramalan Cuaca Purwakarta Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung Sebelum Keluar Rumah

| Sabtu, 17 September 2022 | 07:28 WIB

Bupati Purwakarta Temui Biro Hukum Pemprov Jabar Soal Polemik PAPBD Tahun 2021, Ini Hasilnya

Bupati Purwakarta Temui Biro Hukum Pemprov Jabar Soal Polemik PAPBD Tahun 2021, Ini Hasilnya

| Jum'at, 16 September 2022 | 13:50 WIB

Lagi, Haji Amor Tak Hadir Saat Sidang Paripurna, Bikin Anggota DPRD Purwakarta Geram

Lagi, Haji Amor Tak Hadir Saat Sidang Paripurna, Bikin Anggota DPRD Purwakarta Geram

| Kamis, 15 September 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Ariana Grande Resmi Buka Era Baru Lewat Hate That I Made You Love Me

Ariana Grande Resmi Buka Era Baru Lewat Hate That I Made You Love Me

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:15 WIB

Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan

Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:07 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:05 WIB

Honor Win Turbo Resmi Meluncur: HP dengan Baterai 10.000 mAh, Bisa Main Game 14 Jam Nonstop

Honor Win Turbo Resmi Meluncur: HP dengan Baterai 10.000 mAh, Bisa Main Game 14 Jam Nonstop

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:50 WIB

Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat

Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat

Kaltim | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:41 WIB

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:38 WIB

Potret Perempuan dalam Sejarah Islam: Membaca Kembali Ummahatul Mukminin

Potret Perempuan dalam Sejarah Islam: Membaca Kembali Ummahatul Mukminin

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:25 WIB

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik

3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:20 WIB

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:05 WIB