PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi atau Haji Amor kembali tak hadir dalam Rapat Paripurna yang membahas Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman pada Rabu (14/9/2022) malam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat undangan kepada Haji Amor terkait agenda Sidang Paripurna ini. Absennya Haji Amor ini tanpa ada kejelasan.
Akibat tidak hadirnya Haji Amor, maka Sidang Paripurna yang semestinya digelar pada pukul 19.30 WIB diundur menjadi pukul 23.14 WIB. Bahkan, Sidang Paripurna ini pun harus batal lagi karena anggota DPRD tidak kuorum.
Sri menyebutkan, sebelumnya Haji Amor meninggalkan ruang Sidang Paripurna yang digelar pada Senin (12/9/2022) tanpa alasan yang jelas. Hingga akhirnya, sidang dengan agenda sama itu pun harus batal.
Bahkan, sikap Haji Amor ini memancing reaksi keras dari sejumlah anggota dewan dari lima fraksi yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan politikus Partai Golkar itu.
“Iya, saya galang mosi tidak percaya. Ada ketidakelokan pemimpin kita ini. Harusnya semua hadir ambil sikap untuk kepentingan masyarakat,” katanya mengutip Headlinejabar.com, pada Kamis (15/9/2022).
Sri menilai sikap Haji Amor ini seolah tak peduli dengan agenda Sidang Paripurna tersebut. Ia pun terkesan menghindar dari agenda tersebut meski unsur Forkopimda sudah hadir di ruangan sidang.
Sebelumnya, diketahui ada 23 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari lima partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, PKB dan Gerindra menyoroti sikap Haji Amor.
Mosi tidak percaya digulirkan untuk merespons sikap Haji Amor yang dinilai tidak menghadiri rapat paripuna. Sementara, yang mengundang seluruh anggota untuk hadir dalam rapat paripurna adalah ketua DPRD sendiri.
Baca Juga: Resmi Jadi Plt Ketum, Mardiono Instruksikan Anggota Fraksi PPP Kompak Kawal Aspirasi Umat
Sementara ditunggu hingga pukul 24.00 ketua DPRD dan sejumlah anggota di antaranya Fraksi Partai Golkar, PKB, PDIP banyak yang tidak hadir sehingga rapat paripurna tidak kuorum yang berakibat rapat dibatalkan. ***