Sejumlah Tokoh Purwakarta Sebut Dewan Lakukan Pelanggaran Ketatanegaraan, Penyebabnya Ini

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 10:13 WIB
Sejumlah Tokoh Purwakarta Sebut Dewan Lakukan Pelanggaran Ketatanegaraan, Penyebabnya Ini
Ilustrasi DPRD Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA - Sejumlah tokoh organisasi di Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan pada Sabtu (17/9/2022) membahas terkait polemik kekisruhan di DPRD Kabupaten Purwakarta

Para tokoh yang terdiri dari tiga unsur organisasi yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menilai bahwa DPRD Kabupaten Purwakarta telah melakukan pelanggaran ketatanegaraan.

Hal ini terkait dengan polemik pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang belum menemukan titik terang hingga kini. Selain itu, Sidang Paripurna yang selalu berakhir deadlock bisa menghambat pembangunan.

Dewan Pakar Formata, Memet Hamdan mengatakan, kekisruhan yang terjadi pada Sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Pemkab seperti ada sengaja menghambatnya. Bahkan, dalam beberapa sidang yang digelar selalu berujung gagal karena tidak kuorum.

Padahal menurutnya, berdasarkan perundang-undangan, Sidang Paripurna DPRD bisa dikatakan sah jika dihadiri setidaknya 2/3 atau 30 orang dari 45 anggota dewan. Namun fakatnya, hanya dihadiri 23 orang.

"Saya katakan ada upaya boikot, karena dua agenda rapat tak dihadiri 22 anggota dewan. Dua kali rapat, tak dihadiri oleh orang yang sama. Ini jelas sebuah kejahatan ketatanegaraan," katanya mengutip dari purwakarta.inews.id.
  
"Padahal sebaiknya mereka hadir saja. Perkara setuju atau tidak, silakan kemukakan dalam forum rapat," tambah Memet.

Lalu, mantan Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyebutkan batalnya Sidang Paripurna yang terjadi belakangan ini seperti sudah dikondisikan. Tentunya hal ini bisa berdampak negatif, sehingga seolah-olah di anggota dewan ada dua kubu.

Meski demikian, dia menjelaskan secara detail pihak-pihak mana saja yang menginginkan kondisi tersebut. Sarip pun menerangkan, masih ada waktu bagi DPRD Kabupaten Purwakarta untuk menggelar rapat paripurna PPA. 

"Namun saya ragu (rapat) akan digelar karena aroma politiknya sudah semakin kental," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol

Sementara itu, Ketua Formata Dedi Ahdiat menilai bila polemik kekisruhan ini masih terus berlanjut. Maka yang akan merasakan dampaknya masyarakat.

"Jika program pembangunan tersendat, yang dirugikan masyarakat. Anggaran pembangunan, kan sebagian dari masyarakat juga, melalui pajak dan retribusi yang harus dibayar," katanya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI