Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani

Purwasuka

Kamis, 22 September 2022 | 06:15 WIB
Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani
Penyuluhan hukum untuk para Petani.

Purwakarta - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menggelar penyuluhan bagi Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) pada alokasi DAK 2022.

Penyuluhan tersebut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang dilaksanakan di Rumah Makan Saung Erna, Purwakarta, Selasa (20/9/2022).

Hadir sebagai narasumber di antaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiwan dan Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Dispangtan Purwakarta, Erlan Diansyah.

Kegiatan penyuluhan yang diikuti puluhan kelompok tani di wilayah Purwakarta ini dikemas dengan diskusi santai dengan para petani Purwakarta yang tegabung dalam sejumlah kelompok tani.

Materi yang disampaikan pihak Kejari Purwakarta adalah seputar ilmu hukum yang mendasar, untuk mengedukasi para petani dengan tujuan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.

Dalam penyampaian materi tersebut, penyuluhan ilmu hukum dan dialog bersama para petani, pihaknya menjelaskan bahwa keberadaan Kejaksaan untuk para petani adalah sebagai Jaksa Petani.

"Ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada para petani dan mencegah pelanggaran pemerintah atau pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan di bidang pertanian," kata Febrianto.

Sementara itu, Kabid SDP Erlan Diansyah menjelaskan, dengan penyuluhan ini para petani diharapkan dapat menghayati dan menyadari hak serta kewajibannya selaku warga negara yang taat akan hukum.

Erlan melanjutkan, penyuluhan ini juga adalah kegiatan untuk penyebarluasan informasi terhadap norma-norma hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku.

baca juga

Erlan berharap, dengan kegiatan penyuluhan ini, para petani dapat mengetahui tentang segala norman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asep, salah satu petani dari Poktan Setia Mekar Jaya, Desa Galumpit mengapresiasi pihak Dispangtan dan juga Kejari Purwakarta yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum tersebut.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Dedi Mulyadi, Alumni HMI, Mantan Bupati, DPR RI, Youtuber Gaya Coboy, Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Sosok Dedi Mulyadi, Alumni HMI, Mantan Bupati, DPR RI, Youtuber Gaya Coboy, Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 22:24 WIB

Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai

Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai

Purwasuka | Rabu, 21 September 2022 | 21:45 WIB

Kabar Mengejutkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Datang Langsung ke Pengadilan Agama

Kabar Mengejutkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Datang Langsung ke Pengadilan Agama

Bandungbarat | Rabu, 21 September 2022 | 20:28 WIB

Terkini

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:43 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Sunscreen Apa yang Bisa Menghilangkan Bruntusan? Ini 6 Rekomendasi sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker

Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:34 WIB

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Cek Feng Shui Kamar Tidur Anda, Bisa Jadi Penyebab Rezeki Seret dan Lelah Terus-menerus

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:30 WIB

Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Misi Pertahankan Gelar! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:23 WIB

Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas

Stop Monetizing Your Hobby: Mengapa Hidup Tidak Selalu Tentang Produktivitas

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:10 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

×