Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 06:15 WIB
Dispangtan dan Kejari Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Para Petani
Penyuluhan hukum untuk para Petani.

Purwakarta - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menggelar penyuluhan bagi Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) pada alokasi DAK 2022.

Penyuluhan tersebut melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta yang dilaksanakan di Rumah Makan Saung Erna, Purwakarta, Selasa (20/9/2022).

Hadir sebagai narasumber di antaranya Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiwan dan Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian (Kabid SDP) Dispangtan Purwakarta, Erlan Diansyah.

Kegiatan penyuluhan yang diikuti puluhan kelompok tani di wilayah Purwakarta ini dikemas dengan diskusi santai dengan para petani Purwakarta yang tegabung dalam sejumlah kelompok tani.

Materi yang disampaikan pihak Kejari Purwakarta adalah seputar ilmu hukum yang mendasar, untuk mengedukasi para petani dengan tujuan dapat menciptakan masyarakat Purwakarta yang taat hukum.

Dalam penyampaian materi tersebut, penyuluhan ilmu hukum dan dialog bersama para petani, pihaknya menjelaskan bahwa keberadaan Kejaksaan untuk para petani adalah sebagai Jaksa Petani.

"Ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada para petani dan mencegah pelanggaran pemerintah atau pelanggaran hukum dalam pemberian bantuan di bidang pertanian," kata Febrianto.

Sementara itu, Kabid SDP Erlan Diansyah menjelaskan, dengan penyuluhan ini para petani diharapkan dapat menghayati dan menyadari hak serta kewajibannya selaku warga negara yang taat akan hukum.

Erlan melanjutkan, penyuluhan ini juga adalah kegiatan untuk penyebarluasan informasi terhadap norma-norma hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Erlan berharap, dengan kegiatan penyuluhan ini, para petani dapat mengetahui tentang segala norman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asep, salah satu petani dari Poktan Setia Mekar Jaya, Desa Galumpit mengapresiasi pihak Dispangtan dan juga Kejari Purwakarta yang telah menyelenggarakan penyuluhan hukum tersebut.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Dedi Mulyadi, Alumni HMI, Mantan Bupati, DPR RI, Youtuber Gaya Coboy, Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Sosok Dedi Mulyadi, Alumni HMI, Mantan Bupati, DPR RI, Youtuber Gaya Coboy, Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

| Rabu, 21 September 2022 | 22:24 WIB

Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai

Perjalanan Hidup Pasangan Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hingga Gugat Cerai

| Rabu, 21 September 2022 | 21:45 WIB

Kabar Mengejutkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Datang Langsung ke Pengadilan Agama

Kabar Mengejutkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Datang Langsung ke Pengadilan Agama

| Rabu, 21 September 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Plang Larangan Membuang Sampah Sembarangan: Masihkah Jadi Solusi Efektif?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:00 WIB

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:57 WIB

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Cedera Betis Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Cemas, Jawab Neymar Malah Bikin Heboh!

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:51 WIB

Ketum Jakmania Buka Suara soal Mauricio Souza Tinggalkan Persija, Singgung Target Juara

Ketum Jakmania Buka Suara soal Mauricio Souza Tinggalkan Persija, Singgung Target Juara

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tren Konten Unboxing Haul: Paket Cepat Datang, Sampah Tertinggal Lebih Lama

Tren Konten Unboxing Haul: Paket Cepat Datang, Sampah Tertinggal Lebih Lama

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:50 WIB

Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang

Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang

Malang | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung

101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung

Lampung | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB