KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 3.412 orang tahun 2022.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga formasi yakni sebanyak guru 2.247, tenaga kesehatan 658, dan teknis lainnya 507.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana menerangkan, pemerintah pusat membuka seleksia PPPK dan tahun 2022, Pemkab Karawang mendapatkan kuota sebanyak 3.412 PPPK.
"Untuk formasi PPPK Guru, dari jumlah yang diajukan seluruhnya 2.247 formasi, kita menyesuaikan dengan sejumlah guru yang hasil seleksi 2021 nilainya di atas Passing Grade (PG), alhamdulilah disetujui BKN semua," terangnya mengutip dari Pelitakarawang.com pada Selasa (20/9/2022).
Dia menerangkan, untuk guru yang lolos Passing Grade (PG), berdasarkan permenpan RB Nomor 20 tahun 2022, pengadaan PPPK guru akan diambil dari hasil seleksi yang nilainya di atas ambang Passing grade.
Dijelaskannya, dengan format seperti itu dimungkinkan tidak ada test lagi.
"Selain formasi guru, semuanya akan di seleksi lewat test," terang Taopik.
Terkait dengan pendaftaran PPPK Kabupaten Karawang, hingga kini Taopik menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari BKN.
Kemudian juga, apakah formasi teknis akan di buka untuk umum atau harus pegawai prioritas yang sudah tiga tahun bekerja di Instansi/OPD terkait, sejauh ini juga pihaknya masih menunggu regulasi lanjutannya dari Kementrian PAN&RB.
Baca Juga: Dimas Ahmad Kembali Buka Warung Bakso, Begini Tampilannya Sekarang!
"Waktu pendaftaran, kemudian regulasi dan teknis lainnya kita tinggal menunggu komando dari BKN," pungkasnya. ***