PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama setempat pada Senin (19/9/2022). Keputusan Ambu Anne ini menjadi perhatian publik Purwakarta.
Bahkan, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan alasan gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne terhadap suaminya itu, karena diketahui belakangan pasangan tersebut masih terlihat harmonis.
Dalam keterangan singkatnya di hadapan awak media di rumah dinasnya di Nagri Kidul Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika berharap doa dari masyarakat atas keputusan yang diambilnya tersebut.
"Kan udah di jelaskan sama humas Pengadilan Agama, doain aja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ucap Ambu, Anne Ratna Mustika saat di Rumah Dinasnya di Jl. Ganda Negara No.11A, Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kamis (22/9/2022).
Dengan raut muka sedih, Ambu Anne menyebutkan semoga ini yang terbaik dan meminta doa kepada seluruh masyarakat Purwakarta agar ini menjadi keputusan terbaik.
"Baik-baik aja enggak apa-apa, doain aja semuanya doain, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," cetus Ambu Anne.
Saat ditanyakan perihal alasan menggugat cerai, wanita yang menikah sejak 2003 dengan Dedi Mulyadi itu terus mengucapkan meminta doa yang terbaik, dan semua aktifitas akan berjalan seperti biasa.
"Mohon doanya, mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu, saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya, biarin aja mereka mau berpikir apapun, hak semua orang mau berpikir a b c d," tutur Ambu Anne.
Ketika mempertanyakan keputusan ini apa sudah dipikirkan secara matang dan berapa lama waktu berpikir, Mojang Kabupaten Purwakarta tahun 2001 itu hanya menjawab doain aja yang terbaik.
Baca Juga: Kasus Suami Bunuh Istri di Pemalang, Terungkap Pelaku Kesal Korban Live Streaming 4 Jam dalam Sehari
"Doian aja yang terbaik," pungkasnya. ***