PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta doanya kepada warganya terkait keputusannya menggugat cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Diketahui, keputusan Ambu Anne sapaan akrabnya itu menghebohkan publik Purwakarta. Bahkan dirinya langsung yang datang ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta mendaftarkan gugatan cerainya pada Senin (19/9/2022).
"Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," katanya, Jumat (23/9/2022).
Ambu Anne mengaku keputusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi tidak berpengaruh terhadap aktivitasnya sebagai Bupati Purwakarta. Dia pun menerangkan, tugas dan fungsinya sebagai bupati berjalan seperti biasanya.
"Seperti biasa enggak ada apa-apa, aktivitas lancar sesuai agenda yang sudah di agendakan," katanya.
"Saya juga melaksanakan tugas seperti biasa, saya sedang fokus menyelesaikan tugas saya sebagai bupati kurang lebih satu tahun lagi," pungkas Ambu Anne.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatkan gugatan cerai Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).
Dia menerangkan, sidang perdana gugatan cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan berlangsung 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Satpam Komplek Perumahan Pengacara Yosep Parera di Semarang Tak Tahu Adanya OTT KPK
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," tambah Asep. ***