Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap sejumlah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang September 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa Polda Jabar berhasil mengamankan belasan ribu liter BBM yang ditimbun di beberapa wilayah di Jawa Barat.
BBM yang ditimbun dan diamankan sebanyak 4.856 liter Solar, Pertalite sebanyak 4.700 liter, lima jerigen Biosolar, dan 1.200 liter Pertamax.
Dalam kasus penimbunan BBM ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang diungkap Polres Indramayu, Polres Garut, Polres Purwakarta, dan Polres Cianjur.
“Pada bulan yang sama, Polda Jabar juga berhasil mengungkap kasus penimbunan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah,” sebut Kabidhumas.
Totalnya sebanyak 9.249 kilogram gas LGP yang berhasil diamankan Polda Jabar dari lima kasus dan telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari lima kasus.
“Masing-masing kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Subang, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota dan Polres Karawang,” ucap Kabidhumas.
Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan ke Polisi apabila ditemukan indikasi ada pelanggaran hukum, seperti penimbunan BBM dan LPG bersubsidi. Karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tentunya sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, agar tepat sasaran bagi masyarakat penerima subsidi," tegas Kabidhumas.(*)
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Turun, BBM Kenapa Mahal?