PURWASUKA- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari Ketua Umum PSSI.
Selain itu, PSI pun meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta segera mundur dari jabatannya.
“Ketua Umum PSSI, Iwan Bule memang tidak bisa diberhentikan oleh otoritas di Tanah Air. Tapi, selayaknya, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab,” kata Juru Bicara DPP PSI, Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Oktober 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak dapat diperlakukan secara kasuistis karena selalu berulang dan berpotensi untuk terulang meski dalam bentuk dan jumlah korban yang berbeda.
Tercatat beberapa aksi kekerasan menjadi warna dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Pada tahun 2022 saja, pertandingan sudah mulai digelar dengan kehadiran penonton, tercatat sudah 2 kali insiden sebelum peristiwa di Stadion Kanjuruhan.
Maka dari itu, tragedi ini wajib menjadi momentum perbaikan manajemen persepakbolaan di Indonesia secara mendasar dan menyeluruh.
Satu diantaranya dengan mendesak Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak bisa bekerja.
“Kita memulai perbaikan itu dengan meminta para pihak yang tidak kompeten untuk mundur. Salah satu yang utama adalah Ketua Umum PSSI,” kata dia.
Partai Solidaritas Indonesia juga tetap pada permintaan semula, yaitu agar Kapolri menonaktifkan Kapolda Jatim.
Baca Juga: Soal Kebijakan Nasional Gunakan Produk UMKM, Bupati Karawang Mendukung Penuh
“Seperti pernah disampaikan brother Giring, ini sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan Polri atas tragedi tersebut dan membuka jalan untuk tim independen agar bisa lebih leluasa,” ujar dia.
Pada berita sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan para tersangka dalam tragedi di Kanjuruhan.
Para tersangka tersebut diantaranya; Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Meskipun sudah ada tersangka, publik belum merasa puas hingga muncul petisi desakan Mochamad Iriawan segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak bisa bekerja. ***