PN Jaksel Geber Penunjukan Hakim Sidang Ferdy Sambo CS, Begini Katanya

Purwasuka

Senin, 10 Oktober 2022 | 13:14 WIB
PN Jaksel Geber Penunjukan Hakim Sidang Ferdy Sambo CS, Begini Katanya
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

PURWASUKA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Adapun terkait persidangan tersangka Ferdy Sambo CS bisa digelar setelah tujuh hari penunjukan majelis hakim. Hal ini dikatakan Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

"Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan hari sidangnya," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, bila tidak ada halangan persidangan bisa dilakukan pada pekan ketiga Oktober 2022. Pihaknya pun mengaku akan mempercepat penunjukan majelis hakim.

"Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga," katanya.

Meski demikian, Djuyamto mengatakan akan memberikan informasi detail terkait jadwal sidang Ferdy Sambo CS nanti.

"Kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat. Nanti akan kita informasikan kepada teman-teman," katanya.

Sebelumnya, lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditetapkan oleh tim khusus Polri.

Kelima tersangka yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuwat Maruf (KM).

baca juga

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana, subsider 338 mengatur soal tindak pidana pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beginilah Konsep Pengamanan dari Polres Jaksel saat Kawal Persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan

Beginilah Konsep Pengamanan dari Polres Jaksel saat Kawal Persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan

Cianjur | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Siapa Pihak yang Diperiksa Polri Soal Dugaan Gratifikasi Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan?

Siapa Pihak yang Diperiksa Polri Soal Dugaan Gratifikasi Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan?

Cianjur | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:43 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×