PURWASUKA-Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidkon Djampi menginterupsi saat sidang paripurna. Usai Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar.
Interupsi disampaikan Sidkon Djampi gara-gara jawaban Ridwan Kamil soal implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) dianggap asal alias kurang memuaskan.
“Interupsi, Sidkon Djampi dari Fraksi PKB. Soal Ponpes dalam pandangan umum gubernur belum terjawab, jawabannya kurang memuaskan,” kata Sidkon Djampi,Bandung, Senin, 10 Oktober 2022.
Dalam interupsinya, Sidkon Djampi menilai implementasi Perda Pondok Pesantren (Ponpes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih kurang bahkan tidak terasa langsung oleh masyarakat Ponpes di Jawa Barat.
Mestinya di 2022, dan khususnya di akhir masa jabatan Ridwan Kamil di 2023 implementasi Perda Ponpes bisa tampak. Apalagi dalam janji politiknya, Ridwan Kamil berjanji akan membuat Perda Ponpes dengan tujuan supaya Pondok Pesantren, santri hingga kiai dan infrastruktur Ponpes dapat banyak dukungan dan dibantu oleh pemerintah.
Namun nyatanya, implementasi di lapangan di setiap OPD di Jawa Barat sama sekali tidak ada dengan dalih tidak adanya anggaran.
“Perda Ponpes tak terimplementasi baik di lapangan. Kita sudah cek di setiap OPD atau unit kerja di Kesra itu tidak ada dukungan untuk Ponpes. Itu yang saya pertanyakan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, “ ucap dia.
Oleh sebab itu, Fraksi PKB menuntut Pemprov Jawa Barat mengimplementasikan Perda Ponpes dengan baik atau terasa oleh masyarakat Ponpes. Seperti menganggarkan untuk bantuan pembangunan kobong (asrama).
“Bantuan dan fasilitasi Ponpes harusnya lebih nyata. Mulai 2023 seharus sudah ada. Misalkan menganggarkan Rp100 miliar untuk 100 titik sangat mungkin di tengah kenaikan PAD Jabar yag mulai tampak,” ucap dia.
Disamping itu, seharusnya sudah ada Pergub terkait juknis dari Perda Ponpes. Semestinya sudah dibuat saat awal adanya Perda Ponpes.
Dalam interupsinya, pihaknya meminta adanya bantuan operasional pesantren dan beasiswa untuk santri miskin di Jawa Barat.
“Selama ini Ponpes tumbuh dan berkembang sendir, dimana peran Pemprov Jawa Barat selama ini? Pemprov Jabar seharusnya hadir untuk mendukung dan memfasilitasi masyarakat Ponpes, toh Perda Ponpes sudah ada, tinggal implementasnya dilakukan serius oleh Pemprov Jabar,” tegas dia. ***