PURWASUKA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam. Kedua tersangka yang diperiksa yakni Kepala Panpel laga Arema FC dan Persebaya Surabaya berinisial AH serta Security Officer berinisial SS.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan di Mapolda Jawa Timur hari ini, Selasa (11/10/2022).
Sedangkan, untuk tersangka Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan dilakukan pada Rabu (12/10/2022) besok.
“Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” katanya mengutip dari PMJNews.com.
Sebelumnya, sebanyak 131 orang meninggal dunia dalam insiden kerusuhan tersebut. Tak hanya itu, korban luka berat dan ringan pun mencapai ratusan orang.
Dedi mengatakan, jumlah korban dalam insiden kerusuhan tersebut 506 orang mengalami luka ringan. Lalu luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.
"Jumlah total korban 705 orang," katanya pada Sabtu (8/10/2022).
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana.
Lalu, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Baca Juga: Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin, 10 YouTuber Dipolisikan Ahli Waris
Selain keenam tersangka yang telah ditetapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," terangnya Kamis (6/10/2022). ***