PURWASUKA - Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan ke polisi karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung tanpa izin. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan, sang pemilik keberatan dengan 10 YouTuber tersebut yang tanpa izin membuat kontan di rumah miliknya. Laporan sang pemilik, sekarang telah diselidiki oleh penyidik.
"Laporan sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki,” katanya, Selasa (12/10/2022).
“Akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," tambah Ibrahim.
Dia mengatakan, pihaknya akan mendalami para pemilik 10 akun YouTube yang dilaporkan sang pemilik rumah.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah tersebut. Akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang itu," katanya melansir dari PMJNews.com.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah itu bernama Erma Hermina.
Erma mengungkapkan, rumah yang dibuat konten video yang ada di Jalan Sawah Kurung itu adalah milik orang tuanya yang telah meninggal.
Menurut Erma, rumah tersebut tidak terurus lantaran dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut.
Baca Juga: Idap Kerusakan Saraf Otak, Nita Thalia Murka Disebut Kena Azab Operasi Plastik
Tetapi, dirinya terkejut rumah tersebut muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Lalu, juga ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan sampai ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.