PURWASUKA - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar sudah 'menginap' di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, penentuan kelanjutan menginap atau ditahan tidaknya Rizky Billar adalah kewenangan penyidik kepolisian yang akan ditentukan usai pemeriksaan nanti.
Pihaknya akan mengumumkan terkait penahanan Rizky Billar atau tidaknya setelah semuanya rampung di tingkap penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," ujarnya pada Kamis (13/10/2022).
"Untuk mengamankan orang 1x24 jam dan itu jelas ada aturannya. Kita akan sampaikan nanti ya,” tambah Nurma melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik langsung menetapkan tersangka kepada Rizky Billar setelah diperiksa.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi.
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.