PURWASUKA - Irjen Pol Teddy Minahasa kembali akan menjalani pemeriksaa terkait kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Senin (17/10/2022).
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa oleh penyidik dari Ditresnarkona Polda Metro Jaya.
"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya melansir dari PMJNews.com, Senin (17/10/2022).
Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.
"Untuk etiknya Divisi Propam Mabes Polri yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Endra mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa pada Sabtu (15/10) sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.
"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” katanya.
Zulpan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut tertunda lantaran terperiksa menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkapnya.
Baca Juga: Rekor Unbeaten Manchester City Pupus di Anfield, Pep Guardiola Ogah Larut dalam Kekecewaan
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” pungkas Endra.