Kasus Subang Terungkap, Polisi Amankan Belasan Pelaku Yang Mengedarkan Barang Haram Ini

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:52 WIB
Kasus Subang Terungkap, Polisi Amankan Belasan Pelaku Yang Mengedarkan Barang Haram Ini
Ilustrasi polisi subang tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. (Pixabay)

PURWASUKA - Sebanyak 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang berhasil diungkap Polres Subang selama dua bulan. Dari belasan kasus tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, dari belasan kasus tersebut sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, hingga obat-obatan tanpa izin edar berhasil disita dari tangan pelaku.

Adapapun jumlah barang bukti yang disita jumlahnya mulai dari puluhan gram hingga ribuan butit obat-obatan. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika.

"Satnarkoba Polres Subang mengungkap 15 kasus narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar dengan tersangka sebanyak 17 orang," katanya pada Jumat (21/10/2022).

Dijelaskannya, untuk kasus penyalahgunaan ganja ditangkap lima orang pelaku. Lalu, kasus sabu ditangkap 10 orang pelaku, dan obat-obatan terlarang dua orang pelaku dibekuk.

"Tujuh belas tersangka berhasil diamankan di 11 titik untuk perkara penyalahgunaan narkotika, yakni Kecamatan  Sukasari, Cipunagara, Pagaden, Ciasem, Cijambe, Blanakan, Cipeundeuy, Purwadadi, Cikaum, dan Compreng," katanya Sumarni.

"Untuk pengedar obat-obat terlarang ini dua tersangka berhasil diamankan, keduanya berjenis kelamin laki-laki," tambahnya.

Sumarni mengungkapkan, pelaku kasus narkotika yakni KN, JA, SA, RR, BA, DS, IL, ST, KJ, SR, MK, AS, MI, RH, dan NS. Dua lainnya, SS dan TM merupakan tersangka penyalahguna sediaan farmasi tanpa izin edar.

Pihaknya juga menangkap pelaku peredaran miras ilegal di Pamanukan, Patokbeusi dan Ciasem, dengan lima tersangka, yakni SS, FN, CS, AS, dan RS.

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Subang di antaranya sabu-sabu sebanyak 80,13 gram, ganja sebanyak 80,06 gram, Hexymer sebanyak 1.560 butir, Tramadol sebanyak 1.000 butir, Trihexyphenidyl sebanyak 500 butir, 2.281 botol minuman keras dari berbagai merek, lima bong atau alat hisap, enam timbangan digital, korek api, 10 HP, dua sepeda motor, kunci T, plastik kecil, dan bungkus bekas rokok," katanya melansir dari Tribunjabar.id.

Atas perbuatannya, 17 pelaku tersebut diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Para pengedar narkoba akan dijerat sesuai dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat ( 1) dari Undang-undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Sementara tersangka penyalahgunaan minuman keras menjalani sidang tipiring," pungkas Sumarni. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai Unjuk Taji! Rizky Billar Tak Terima Disebut Selingkuhan Tante-Tante dan Waria, Rencana Polisikan Satria Mulia

Mulai Unjuk Taji! Rizky Billar Tak Terima Disebut Selingkuhan Tante-Tante dan Waria, Rencana Polisikan Satria Mulia

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:45 WIB

Polisi: Kasus Ditutup, Ini Status Terbaru Rizky Billar

Polisi: Kasus Ditutup, Ini Status Terbaru Rizky Billar

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:45 WIB

Rizky Billar Kantongi Nama Orang yang Sebut Dirinya Simpanan Tante-tante, ini Daftarnya

Rizky Billar Kantongi Nama Orang yang Sebut Dirinya Simpanan Tante-tante, ini Daftarnya

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:26 WIB

Terkini

Tim Produksi Hidden Eye Minta Maaf Usai Salah Pakai Foto Masa Kecil Hyunjin

Tim Produksi Hidden Eye Minta Maaf Usai Salah Pakai Foto Masa Kecil Hyunjin

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:50 WIB

John Herdman Mulai Racik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Thom Haye dan Klok Sudah Gabung TC

John Herdman Mulai Racik Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Thom Haye dan Klok Sudah Gabung TC

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:49 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Tidak Terpilihnya Dean Huijsen di Timnas Spanyol Menuai Tanda Tanya

Tidak Terpilihnya Dean Huijsen di Timnas Spanyol Menuai Tanda Tanya

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:46 WIB

Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari

Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:43 WIB

FIFA Rilis Markas 48 Peserta Piala Dunia 2026: Inggris dan Argentina Pilih Kansas, Iran di Tijuana

FIFA Rilis Markas 48 Peserta Piala Dunia 2026: Inggris dan Argentina Pilih Kansas, Iran di Tijuana

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:41 WIB

Menahan Godaan Checkout: Memaknai Rela Berkorban Iduladha di Era Digital

Menahan Godaan Checkout: Memaknai Rela Berkorban Iduladha di Era Digital

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:40 WIB

Hidemasa Morita Tinggalkan Sporting CP, Dilirik Klub Premier League

Hidemasa Morita Tinggalkan Sporting CP, Dilirik Klub Premier League

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:38 WIB