PURWASUKA - Sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (8/11/2022.
Seperti sidang-sidang sebelumnya beragendakan mediasi. Terlihat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak hadir dan langsung memasuki ruangan mediasi.
Sempat hadir di sidang ketiga, namun dalam sidang ke empat ini, pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Saat ditemui usai sidang, Anne Ratna Mustika, menyebut sidang masih berjalan normatif yakni tahap mediasi.
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu bersikukuh dengan keputusannya. Ia berharap proses sidang perceraiannya berlangsung cepat.
"Ya alhamdulillah tadi berjalan lancar dan Insyaallah agenda lanjut ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti akan bertemu mudah-mudahan, tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti," ucap Ambu Anne, Selasa (8/11/2022).
Dijelaskanya, untuk sidang pada 16 November 2022 mendatang agendanya yaitu dipertemukan kembali penggungat dan tergugat di depan hakim. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada kesepakatan damai atau tidak.
"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne.
Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta, Anne mengaku sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak tergugat. Akan tetapi ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik.
Baca Juga: Pendaftaran Pemain Piala AFF Sisa 2 Minggu, Publik Tanyakan Nasib Jordi Amat dan Sandy Walsh
"Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat," tutur Anne.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa kliennya yakni Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada sidang rapat kerja dengan pemerintah.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata dia.
Disinggung pihak penggungat menutup ruang kesepakatan damai, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan upaya damai. Karena menurutnya seorang suami itu harus mempertahkan rumah tangganya tetap utuh.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," kata Ojat Sudrajat.