Massa Buruh Purwakarta Ancam Demo Bila UMK Tak Naik 13 Persen

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 15:45 WIB
Massa Buruh Purwakarta Ancam Demo Bila UMK Tak Naik 13 Persen
Ilustrasi Buruh di Kabupaten Purwakarta meminta naik UMK sebesar 13 persen. (ANTARA)

PURWASUKA - Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Purwakarta berencana akan menggelar unjuk rasa kembali bila tuntutannya terkait kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) 2023 tidak naik sebesar 13 persen.

Hal ini disampaikan Koordinator Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat. Dia mengatakan, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum mengungkapkan besaran kenaikan UMK tahun 2023.

Disebutkannya, buruh di Kabupaten Purwakarta meminta kenaikan UMK sebesar 13 persen. Menurutnya, angka tersebut berdasarkan hasil survei dan tentunya dengan mengacu pada PP Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja.

Bila tidak disetujui, buruh di Kabupaten Buruh kembali berencana akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (11/11/2022) di Kantor Disnaker Kabupaten Purwakarta.

"Jadi kami buruh di Purwakarta belum ada kepastian mengenai kenaikan UMK 2023, kami sekitar 300 orang akan datangi Kantor Disnaker Kabupaten Purwakarta. Bila belum ada kejelasan juga, kami akan turun kembali ke Kantor Disnaker Provinsi Jawa Barat pada Selasa (15/11/2022)," katanya pada Rabu (9/11/2022).

Dia juga mengatakan, buruh di Kabupaten Purwakarta menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar penetapan kenaikan UMK 2023. Menurutnya, aturan tersebut memberatkan bagi para buruh.

"Sembari menyampaikan supaya daya beli buruh terhadap bahan-bahan saat ini jangan dinaikkan lagi," katanya.

"Jadi untuk pengajuan UMK pada tahun depan di Kabupaten Purwakarta, kami para buruh meminta di angka 13 persen. Perhitungan 13 persen itu merupakan hasil pertimbangan para buruh, mengingat saat ini sudah terjadi inflasi," tambah Wahyu mengutip dari Tribunjabar.id.

Menurutnya, inflasi yang terjadi saat ini terjadi di bahan pokok yang naik sebesar 15 persen, lalu transportasi atau bahan bakar yang naik hingga 50 persen.

"Jadi dari inflasi tersebut dianggap layak bila pada tahun depan kami meminta kenaikan UMK sebesar 13 persen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI

Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 15:11 WIB

Maling Gasak Uang Puluhan Juta dan Genset Milik Minimarket di Bungursari Purwakarta

Maling Gasak Uang Puluhan Juta dan Genset Milik Minimarket di Bungursari Purwakarta

| Kamis, 10 November 2022 | 15:02 WIB

Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan

Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan

News | Kamis, 10 November 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Kembali Beralih Setelah Libur, Dokter Tim Persib Beberkan Kondisi Pemain

Kembali Beralih Setelah Libur, Dokter Tim Persib Beberkan Kondisi Pemain

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:11 WIB

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:11 WIB

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:09 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB