purwasuka

BK DPRD Jabar Buka Suara Terkait Penahanan Penasehat Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanagara

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 14:11 WIB
BK DPRD Jabar Buka Suara Terkait Penahanan Penasehat Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanagara
*/DPRD Jabar/

PURWASUKA –– Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat akhirnya buka suara terkait penahanan penasehat Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara.

Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay mengaku saat ini Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat belum mengambil langkah apapun usai penahanan Irfan Suryanagara.

Sebab, BK DPRD Jawa Barat belum menerima surat resmi terkait penahanan anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Demokrat, Irfan Suryanagara. Meskipun diketahui penahanan tersebut sudah ramai diberitakan. 

Selain itu,  sejauh ini pun BK DPRD Jawa Barat pun belum menerima arahan dari pimpinan DPRD Jawa Barat atas penahanan Irfan Suryanagara.

“Kami belum dapat informasi resmi, belum ada surat resmi yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD Jabar ataupun arahan dari pimpinan dewan terkait hal itu,” tutur Mirza Agam Gumay, Bandung, Rabu, 23 November 2022. 

Sehingga Badan Kehormatan secara institusi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pidana yang menjerat Irfan Suryanagara.

Badan Kehormatan DPRD Jabar pun menganut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai yang bersangkutan dibuktikan bersalah dalam proses pengadilan. Untuk sementara Badan Kehormatan akan menghormati semua proses hukum Irfan Suryanagara.

“Untuk sementara kita membiarkan proses hukum ini berlangsung sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap dia. 

“Insyaallah jika ada informasi atau perkembangan lebih lanjut terkait kasus Irfan Suryanagara. Badan Kehormatan akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sambung dia.

Baca Juga: Sukses Jadi Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah, Gibran Sentil Acara Munas HIPMI yang Ricuh: Kita Tunggu Saja!

Ditempat yang berbeda,  Anggota BK DPRD Jabar asal PDIP, Rudi Harsa Tanaya pun mengaku baru mendengar kabar penahanan Irfan Suryanagara.

“Saya baru dengar itu (Irfan Suryanagara ditahan). Kita belum tahu juga masalah detailnya seperti apa, bagaimana informasi lebih lanjut terkait penahanan Irfan Suryanagara,”  kata Rudi Harsa Tanaya.

Disamping itu, secara institusi Badan Kehormatan DPRD Jabar pun belum menerima surat resmi atau pemberitahuan dari instansi terkait yakni, Kejaksaan Negeri Cimahi. Termasuk dari Fraksi Partai Demokrat, partai politik asal Irfan Suryanagara.

“Secara formal kita belum menerima surat resmi dari instansi terkait (Kejaksaan Negeri Cimahi) dan Fraksi Partai Demokrat, belum ada info ke kita. Jadi kita belum bisa bersikap dan tak perlu kita menanggapi juga karena belum ada surat resmi (terkait penahanan Irfan Suryanegara),” ucap dia. 

“Kita juga belum berani ngomong (karena belum ada surat resmi).Kalau prihatin, ya tentu prihatin,” sambung dia. 

Sama halnya dengan rencana rapat pleno terkait penahanan Irfan Suryanagara, hal ini belum bisa dilakukan Badan Kehormatan DPRD Jabar. *** 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI