Tekan Kejahatan Jalanan, Polisi Purwakarta Lakukan Hal Ini

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 15:23 WIB
Tekan Kejahatan Jalanan, Polisi Purwakarta Lakukan Hal Ini
Jabarnews.com

PURWASUKA - Polres Purwakarta menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap tindak kriminalitas, termasuk kejahatan jalalan seperti begal di wilayah Kabupaten Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

"Saat ini, untuk kasus begal di wilayah Kabupaten Purwakarta masih minim, bahkan beberapa bulan ini hampir tidak ada peristiwa itu. Namun, pernyataan saya terdahulu itu tegas, tidak ada tempat untuk yang namanya begal, perampok, atau kejahatan jalanan," katanya, Rabu (23/11/2022).

Untuk mencegah aksi begal atau kejahatan lainya, Edwar mengaku bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk sigap mengantisipasi setiap potensi kejahatan di Kabupaten Purwakarta. 

"Untuk mencegah aksi kejahatan seperti begal Kita berdayakan personel yang ada, dari Satreskrim ada Tim Jatanras dan di Satsamapta ada Tim Bima. Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk terus intensifkan patroli ke seluruh wilayah di Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar. 

Kapolres menyebut, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas. 

Edwar menyebut terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas.

"Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegas Edwar. 

Kapolres menyebut, kegiatan patroli itu harus rutin terutama pada lingkungan masyarakat, jam rawan malam hari, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri di lapangan dalam menjaga wilayahnya tetap aman kondusif. 

"Kami terus meingatkan, agar personel Polres Purwakarta maupun Polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan patroli rutin ini. Utamanya pada jam-jam rawan tindak kriminalitas," ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu. 

Edwar pun meminta para anggotanya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Jangan segan-segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum," kata dia. 

Edwar menjelaskan, yang dimaksud tindakan tegas itu beragam. Mulai dari tindakan tangan kosong hingga tembakan senjata api jika dianggap membahayakan keselamatan.

"Lebih tepatnya penggunaaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi tidak mesti tembakan, tapi mulai dari kendali tangan kosong sampai dengan tembakan manakala membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat," jelasnya. 

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komplotan Penadah Motor Curian Asal Karawang Ditangkap Polisi Bekasi

Komplotan Penadah Motor Curian Asal Karawang Ditangkap Polisi Bekasi

| Rabu, 23 November 2022 | 13:44 WIB

Dedi Mulyadi Tak Kembali Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

Dedi Mulyadi Tak Kembali Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

| Rabu, 23 November 2022 | 13:38 WIB

Polisi Pukul dan Tendang Pria di Pinggir Jalan, Netizen Geram: Suruh Lepas Seragamnya, Hajar Langsung

Polisi Pukul dan Tendang Pria di Pinggir Jalan, Netizen Geram: Suruh Lepas Seragamnya, Hajar Langsung

Kaltim | Rabu, 23 November 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB