Tegang! Proses Relokasi Pedagang Pasar Lama Rengadengklok Karawang Diwarnai Kericuhan Dengan Anggota Satpol PP

Purwasuka

Kamis, 01 Desember 2022 | 11:17 WIB
Tegang! Proses Relokasi Pedagang Pasar Lama Rengadengklok Karawang Diwarnai Kericuhan Dengan Anggota Satpol PP
Relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok Karawang berujung ricuh. (ANTARA/Ali Khumaini)

PURWASUKA - Kericuhan mewarnai relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Rabu (31/11/2022).

Pedagang bersikukuh tidak ingin dipindahkan ke tempat yang baru yakni Pasar Proklamasi. Bahkan, ketegangan antara pedagang dan Satpol PP sempat terjadi.

Ketegangan ini dipicu oleh adanya hadangan terhadap anggota Satpol PP dari LSM yang bergabung dengan para pedagang pasar lama Rengasdengklok.

Bahkan pedagang yang bergabung bersama kelompok masyarakat itu menyalakan petasan saat menghadang upaya petugas merelokasi mereka ke pasar yang baru.

Sejumlah pedagang menolak untuk direlokasi dan mereka meminta untuk ditunda. Karena mereka menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang.

Proses relokasi itu dilakukan oleh jajaran Satpol PP, dengan kawalan jajaran TNI dan Polri.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui kalau masih ada pihak-pihak yang tak menyetujui untuk direlokasi.

Namun, pihaknya harus tetap melaksanakan relokasi, karena sebelumnya para pedagang sudah diberikan waktu untuk mengosongkan lapak atau kiosnya.

Pemkab merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok, karena lokasi itu akan dibangun taman. Lagi pula, lahan itu merupakan lahan milik pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan Pemda.

baca juga

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” katanya melansir dari Antara.

Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri. Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.

Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.

Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat bara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Konfirmasi Istri dan Anak Ismail Bolong akan Hadir di Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal

Polri Konfirmasi Istri dan Anak Ismail Bolong akan Hadir di Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 09:51 WIB

Keputusan Jokowi Calonkan Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Dapat Apresiasi

Keputusan Jokowi Calonkan Yudo Margono Menjadi Panglima TNI Dapat Apresiasi

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 09:02 WIB

Korlantas Polri Miliki Data Kendaraan Bermotor, Pertamina Ajak Kolaborasi Agar Aplikasi MyPertamina Makin Efektif

Korlantas Polri Miliki Data Kendaraan Bermotor, Pertamina Ajak Kolaborasi Agar Aplikasi MyPertamina Makin Efektif

Otomotif | Kamis, 01 Desember 2022 | 07:17 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×