Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa dua orang saksi terkait dugaan kasus bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Kedua saksi tersebut merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, menyebut anak dan istri Ismail Bolong telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB (Ismail Bolong) memenuhi panggilan di Bareskrim" kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan jadwal, pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong akan dilakukan pukul 11.00 WIB.
"Sekitar pukul 11 ya," katanya.
Ismail Bolong Sakit
Pada Selasa (29/11/2022) lalu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik, dan pihak kuasa hukum menyebut alasan ketidakhadiran adalah karena sakit.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkap Pipit kepada wartawan, Selasa.
Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis. Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.
"Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan," ujar Pipit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengeklaim pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan, dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.