Ngaku Cuma Dapat Gaji dan Tunjangan Selama 3 Bulan, Ternyata Segini Pendapatan H. Aming Sebagai Wabup Purwakarta

Purwasuka

Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:48 WIB
Ngaku Cuma Dapat Gaji dan Tunjangan Selama 3 Bulan, Ternyata Segini Pendapatan H. Aming Sebagai Wabup Purwakarta
Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming. (Istimewa)

PURWASUKA - Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming membuat pernyataan yang menggegerkan publik. Orang nomor dua di Kabupaten Purwakarta itu mengaku hanya menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan sejak dia menjabat.

Itu pun dia terima ketika awal-awal menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta pada tahun 2018 lalu. Bahkan, hingga sekarang diakui H. Aming dirinya kerap 'meminta' uang kepada istrinya yakni Entin Suhartini yang merupakan kepala desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Pernyataan ini dia lontarkan di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (1/12/2022). Kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi itu, H. Aming mengatakan sudah tidak menerima lagi gaji dan tunjangan sebagai Wakil Bupati Purwakarta hingga sekarang.  

“Gaji wakil bupatinya saya hanya 3 bulan, Pak, megang menerima gaji,” ucapnya.

Alasan H. Aming tidak menerima gaji dan tunjangan itu disebabkan karena menjaminkan SK Wabup Purwakarta untuk meminjam uang kepada bank. Hal ini dilakukannya karena ketika itu Pemkab Purwakarta sedang mengalami persoalan yang mendesak karena tidak uang di kas anggaran.

Atas keputusan itulah, H. Aming tidak lagi menerima gaji dan tunjangan karena harus membayar pinjaman secara dicicil kepada bank dengan cara memotong gaji dan tunjangan wakil bupati.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 109 Tahun 2000 diatur besaran gaji bupati dan wakil bupati. 

Dari aturan tersebut, ditentukan bahwa gaji wakil bupati sebesar Rp1,8 juta per bulan. Sedangkan besaran tunjangan wakil bupati yakni sebesar Rp3,24 juta per bulannya.

Selain itu, wakil bupati pun mendapatkan berbagai fasilitas dari negara mulai dari rumah dinas dan perlengkapannya, kemudian juga mobil dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas dan atributnya. 

baca juga

Tak hanya itu saja, wakil bupati pun mendapatkan biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas wakil bupati.

Kemudian untuk rumah dan mobil dinas, wakil bupati wajib menyerahkannya kembali dalam keadaan baik setelah tidak menjabat.

Selain mendapatkan perlengkapan, wakil bupati pun mendapatkan biaya penunjang operasional yang akan didapatkan oleh kepala daerah kabupaten atau kota didasrakan pada klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- PAD hingga Rp5 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD.  
- PAD diatas Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD.  
- PAD Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, tunjangan operasional hingga yang paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,08 persen dari PAD.  
- PAD diatas Rp50 miliar hingga Rp150 miliar paling rendah tunjangan operasional Rp400 juta dan paling tinggi 0,40 persen dari PAD.  
- PAD diatas Rp150 miliar tunjangan operasional Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Purwakarta, Polisi Ungkap Waktunya

Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Purwakarta, Polisi Ungkap Waktunya

Purwasuka | Sabtu, 03 Desember 2022 | 10:17 WIB

Pertahankan Nilai ACGS, CIMB Niaga Diganjar Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard Awards

Pertahankan Nilai ACGS, CIMB Niaga Diganjar Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard Awards

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 08:48 WIB

Geger! Disangka Tidur, Pria Lansia Ditemukan Tewas di Suradireja Purwakarta

Geger! Disangka Tidur, Pria Lansia Ditemukan Tewas di Suradireja Purwakarta

Purwasuka | Sabtu, 03 Desember 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

×