Nekat Curi Uang di Tempat Kerja, Kurir di Karawang Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Purwasuka

Minggu, 04 Desember 2022 | 08:33 WIB
Nekat Curi Uang di Tempat Kerja, Kurir di Karawang Jadi Penghuni Hotel Prodeo
Ilustrasi kurir di Karawang nekat maling uang perusahaan. (ANTARA)

PURWASUKA - Seorang kurir perusahaan jasa pengiriman di Kabupaten Karawang ditangkap polisi karena mencuri di tempat kerjanya sendiri. Atas aksinya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama hingga sembilan tahun.

Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu mengatakan, pelaku berinisial S (41) telah mencuri uang miliki perusahaan tempatnya bekerja.

Diduga pelaku ini melakukan aksi nekatnya karena terlilit hutang. Hingga kemudian berpikir singkat untuk mencuri uang perusahaan Senilai Rp68.500.000.

"Kami menangkap pelaku pencurian uang berinisial S (41). Pelaku nekat mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja, karena diduga terlilit utang," ucapnya pada Sabtu (3/12/2022).

Aksi pencurian uang ini terjadi pada Rabu (30/11/2022). Pelaku sengaja mematikan listrik tempat kerjany untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Bahkan, saat beraksi mencuri uang, si pelaku ini ini tak segan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap rekan kerjanya. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat pukulan pelaku menggunakan bambu.

Kemudian pelaku mengambil uang yang tersimpan di bawah meja kerja rekan kerjanya.

Setelah korban mengalami kekerasan yang dilakukan pelaku, korban langsung ke luar dari gudang untuk meminta pertolongan, sementara pelaku mengambil uang.

Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan diamankan warga ketika sedang membawa uang hasil curiannya.

Pelaku ditangkap dan diamankan warga tak jauh dari gudang atau tempat kejadian perkara.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri uang dengan cara lebih dulu melakukan kekerasan terhadap teman kerjanya sendiri, karena membutuhkan uang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Pelaku mengaku mencuri uang untuk membayar cicilan bank dan menambah kebutuhan hidup keluarganya," ucap Riqzi melansir dari Antara.

Pelaku bekerja sebagai kurir selama tiga tahun, dan selama pelaku bekerja di perusahaan tersebut tidak pernah bermasalah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedia Payung Warga Karawang, Cuaca Hari Ini Diramalkan BMKG Bakal Begini

Sedia Payung Warga Karawang, Cuaca Hari Ini Diramalkan BMKG Bakal Begini

| Minggu, 04 Desember 2022 | 07:48 WIB

Oknum Polisi di Luwu Ditangkap di Kos Diduga Karena Nyabu

Oknum Polisi di Luwu Ditangkap di Kos Diduga Karena Nyabu

Sulsel | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:50 WIB

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:05 WIB

Terkini

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?

8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 21:56 WIB

Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan

Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 21:55 WIB

Sosok 'Pemain Super' Piala Dunia Berdasarkan Statistik: Sundulan Klose, Visi Modric, Skill Messi

Sosok 'Pemain Super' Piala Dunia Berdasarkan Statistik: Sundulan Klose, Visi Modric, Skill Messi

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 21:45 WIB

Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Kalbar | Senin, 01 Juni 2026 | 21:37 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?

Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 21:23 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB