Kasus Dugaan Penipuan Ketua KPU Purwakarta Dinaikan ke Tahap Penyidikan

Purwasuka

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:19 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Ketua KPU Purwakarta Dinaikan ke Tahap Penyidikan
Ilustrasi kasus penipuan. (Dok.Istimewa)

PURWASUKA - Penyidik Polres Purwakarta meningkatkan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman ke tahap penyidikan.

Hal ini dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. Dia menerangkan, dugaan kasus yang dilakukan oleh Ikhsan saat ini masih berproses.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh WSM ke Polres Purwakarta. Adapun modus yang digunakan oleh Ikhsan yang dengan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. 

"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," katanya, Kamis (8/12/2022).

Kepada korban, terlapor menjanjikan akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,5 milyar rupiah untuk lima Desa di Kabupaten Purwakarta. 

"Sebelum mendapatkan proyek infrastruktur tersebut, yang bersangkutan meminta korban untuk memberikan terlebih dahulu uang sebesar Rp30 juta rupiah per Desa ssebagai biaya administrasi dan operasional ke tingkat Provinsi," ucap Edwar. 

Kemudian, lanjut Edwar, korban dijanjikan oleh terlapor akan mendapatkan pekerjaan di lima Desa yang ada di wilayah Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta
 
"Mendengar hal tersebut sehingga membuat korban tertarik dan mau menyerahkan sejumlah uang dengan total Rp215 juta rupiah, secara
tunai dan transfer kepada terlapor melalui Eriek Nugroho, Asep Setiawan serta Agus Sulaeman," ucap Edwar. 

Namun, sambung dia, sampai dengan sekarang baik hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat maupun pekerjaan tidak ada. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 215 juta rupiah," sebut Edwar. 

baca juga

Edwar menambahkan, pihkanya juga telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut. 

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan beberapa hari lalu kita sudah lakukan pemanggilan serta meminta keterangan dari terlapor," tuturnya. 

Edwar menjelaskan, pihaknya tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti. 

"Semua masih proses permintaan keterangan dan pemeriksaan saksi. Jadi belum ada penetapan tersangka. Kita terus bekerja keras dan hati-hati, sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:13 WIB

Pendukung Anies Bisa Ketar-ketir Nih, KPK Tegaskan Masih Selidiki Kasus Formula E Jakarta

Pendukung Anies Bisa Ketar-ketir Nih, KPK Tegaskan Masih Selidiki Kasus Formula E Jakarta

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:28 WIB

Steve Emmanuel Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara, Benarkah?

Steve Emmanuel Dikabarkan Meninggal Dunia di Penjara, Benarkah?

Entertainment | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×