Berantas Narkoba, Polres Karawang Bekuk 3 Pengedar Dalam Sepekan

Purwasuka

Senin, 12 Desember 2022 | 20:37 WIB
Berantas Narkoba, Polres Karawang Bekuk 3 Pengedar Dalam Sepekan
Ilustrasi sabu milik pengedar ditangkap Polres Karawang. (Shutterstock)

PURWASUKA - Polres Karawang berhasil membekuk tiga orang pengedar narkoba dalam sepekan. Pengungkapan kasus ini bentuk keseriusan Polres Karawang dalam memberangus peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin mengatakan, ketiganya ditangkap dalam kasus peredaran narkoba yang berbeda. Adapun pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil penyelidikan dari masyarakat yang dengan cepat kita tindak lanjuti, baik informasi secara langsung maupun dari media sosial,” ucapnya pada Minggu (11/12/2022).

Dia menyebutkan, dari tangan tiga pengedar itu barang bukti sebanyak 15,67 gram sabu-sabu, dan 3.880 butir obat keras, serta uang ratusan ribu diamankan.

“Jadi dari tiga pengungkapan, tersangka yang kami amankan 3 orang,” ucapnya.

Arif merinci tiga kasus narkoba yang berhasil diungkapnya. Pertama pengedar berinisial IA ditangkap di Dusun Bayur 1, Desa Payungsari, Desa Banyuasih, Kecamatan Pedes.

“Kita ringkus tersangka berinisial IA alias Santung. Dari tangan IA kita dapati narkotika jenis sabu 3,26 gram, 1 unit timbangan, 1 buah celana cokelat, 1 unit HP Oppo berwarna pink,” katanya.

Kemudian pihaknya menangkap pelaku AM di sebuah rumah di Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya.

Dari tangan AM, pihaknya menyita 2.590 butir pil tramadol, 1 unit HP dan uang tunai Rp54 ribu.

baca juga

“Masih ada satu tersangka yang kita tangkap yaitu DS di sebuah rumah di Dusun Kedungasem, RT/RW 003/001, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu 12,41 gram, 1 unit timbangan dan 1 HP,” katanya.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang di luar Kabupaten Karawang.

“Untuk OKT rata-rata Rp 3.500 per butir, dan untuk narkotika jenis sabu dengan harga 1,5 Juta per gram untuk selanjutnya dijual dengan harga Rp 1,8 juta,” terang Arief mengutip dari Tvberita.co.id.

Para tersangka berprofesi sebagai karyawan. Sasaran peredaran mereka ialah sesama rekan kerja maupun tetangga di tempat tinggal mereka masing-masing.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 196 Jo 197 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Sedangkan tersangka IA dan DS atau pengedar sabu, akan dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Posko Pelaporan Verifikasi Faktual Parpol: Ada Indikasi Kejahatan Terstruktur

Koalisi Masyarakat Sipil Buka Posko Pelaporan Verifikasi Faktual Parpol: Ada Indikasi Kejahatan Terstruktur

News | Senin, 12 Desember 2022 | 16:30 WIB

Pedagang Rengasdengklok Putuskan Pindah, Sekda Karawang Bilang Begini

Pedagang Rengasdengklok Putuskan Pindah, Sekda Karawang Bilang Begini

Purwasuka | Senin, 12 Desember 2022 | 11:29 WIB

Tak Transparan dan Tabrak UU KIP, Verifikasi Faktual KPU Dicurigai Banyak Kecurangan

Tak Transparan dan Tabrak UU KIP, Verifikasi Faktual KPU Dicurigai Banyak Kecurangan

News | Senin, 12 Desember 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti

Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal

Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:20 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

×