Seorang Pemuda di Purwakarta Babak Belur Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Ini Motif Para Pelaku

Purwasuka

Rabu, 21 Desember 2022 | 13:25 WIB
Seorang Pemuda di Purwakarta Babak Belur Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Ini Motif Para Pelaku
Ilustrasi kasus pengeroyokan di Purwakarta. (Istimewa)

PURWASUKA - Seorang pemuda berinisial S (17) warga Keluharan Munjuljaya, Kabupaten Purwakarta babak belur dikeroyok gerombolan bermotor pada Rabu (21/12/2022) dini hari.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo mengatakan, dua dari lima pelaku pengeroyokan S kini sudah diamankan. 

"Unit Reskrim Polsek Purwakarta Kota mengamankan dua dari lima pelaku pengeroyokan tehadap seorang pemuda byang terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta," katanya, Rabu (21/12/2022).

Dia menerangkan, dua pelaku yang diamankan yakni Nuryana alias Samin (34) warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta dan Adrian Januar Pardede Alias Oniel (27) warga Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta.

"Dua pelaku sudah kami amankan dan untuk ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran," katanya.

Pengeroyokan ini terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama temannya hendak membeli goreangan yang berada di Jalan Taman Pahlawan sekitar pukul 00.30 WIB. . 

Lanjut Rizaldi, ketika korban bersama temannya tersebut dalam perjalanan pulang langsung diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah lima orang itu dengan menggunakan dua sepeda motor. 

"Jadi saat korban dan temannya dalam perjalanan pulang usai membeli gorengan, kemudian dihadang oleh para pelaku. Kemudian mereka menanyakan bahwa korban geng motor bukan, lalu korban menjawab bahwa korban bukan geng motor kemudian kunci motor korban di ambil dan handphone korban di periksa oleh pelaku," katanya.

Setelah itu, sambung dia, pelaku tiba-tiba memukul korban dengan alat berupa botol minuman keras (Miras) ke arah bagian pelipis kiri korban. 

baca juga

"Akibat hantaman botol miras atas peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kiri, Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Amira Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis," ucap Rizaldi.

Motifnya dendam antara genk motor. Namun kali ini, anggota geng motor salah sasaran. Korbannya bukan geng motor yang dimaksud, melainkan pemuda yang sedang melintas di jalan tersebut.

"Korban penganiayaan itu salah sasaran, pelaku saat itu mencari kelompok lain sedang sweeping di wilayah Munjuljaya. Sebelumnya memang ada permasalahan. Sebagian dari pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras," jelas Rizaldi. 

Untuk mempertahankan perbuatanya, kata Wakapolres, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 huruf e KUHPidana.

"Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5  tahun 6 bulan. Kami berharap, orang tua memberikan pengawasan pendampingan, terutama kepada anak-anak remaja. Anak-anak itu berharap tidak keluar pada malam hari,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan

Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:24 WIB

Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Ini Kronologinya

Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Ini Kronologinya

Riau | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:39 WIB

Brakk! Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor Di Jombang, Guru Ely Tewas

Brakk! Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor Di Jombang, Guru Ely Tewas

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB