Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan

Rabu, 21 Desember 2022 | 12:24 WIB
Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan
Ilustrasi tilang manual--Sebut Tilang Manual yang Kembali Diterapkan Bukan Langkah Bijak, ISESS: Malah Kembalikan Modus Lama Pungli di Jalanan. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan penindakan berupa tilang manual untuk berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Dengan mengembalikan bentuk tilang elektronik atau e-TLE menjadi tilang manual, hal itu dinilai bukan menjadi langkah yang bijak di era kiwari.

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto berpendapat, harus ada evaluasi lanjutan terkait bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas. Sembari menambal kekurangan, dia berharap agar tilang elektronik terus berjalan dan dimaksimalkan.

"Memang harus ada evaluasi-evaluasi, tetapi tilang e-TLE itu harus terus dijalankan, sambil menutupi kekurangan yang ada. Mengembalikan ETLE dengan tilang manual 100 persen tentu bukan langkah bijak dan strategis di era teknologi saat ini," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).

Evaluasi dan proses pembenahan yang harus dilakukan dalam pandangan Bambang adalah persoalan personel yang ogah berpatroli maupun menggelar operasi di jalan raya. Dengan mengembalikan penindakan berupa tilang manual, dia khawatir adanya praktik pungutan liar yang kerap terjadi di jalan raya.

"Persoalan personel yang enggan melakukan patroli maupun operasi di jalanan itu yang harus dibenahi. Bukan malah mengembalikan pada tilang manual yang sudah lama menjadi modus pungli di jalanan," ucap Bambang.

Bambang menambahkan, soal penindakan sebaiknya tetap menggunakan sistem tilang elektronik. Di samping itu, personel di lapangan diharapkan tetap melakukan patroli guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

"Jadi meski tilang elektronik diberlakukan, operasi dan patroli di jalanan wajib dan terus dilakukan. Bisa saja penindakan tetap dengan elektronik, seseorang pelanggar divideokan pelanggarannya, diberi surat ditilang. Jadi tak ada transaksi cash di jalanan," pungkas dia.

Tilang Manual Diterapkan Lagi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya mengatakan akan menindak tegas pengendara yang mencopot pelat nomor untuk menghindari penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Tindakan tegas tersebut yakni berupa sanksi tilang manual hingga penyitaan kendaraan.

Baca Juga: Resmi Jabat Panglima TNI, Ini Tugas dan Tantangan Berat Yudo Margono

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sanksi tersebut diberikan lantaran tindakan mencopot pelat nomor kendaraan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.

"Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Menurut Latif, fenomena pengendara mencopot plat nomor kendaraan ini muncul pasca peralihan dari tilang manual ke e-TLE. Atas hal itu Latif telah menginstruksikkan jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan sanksi tilang manual terhadap bentuk pelanggaran tersebut.

"Adanya fenomena ini, tentunya kami kan harus tetap melakukan penertiban. Penegakkan hukum tetap harus berjalan, karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan," ungkapnya.

Selain diberikan sanksi tilang manual, lanjut Latif, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik pelanggar. Kendaraan tersebut akan dikembalikan jika yang bersangkutan telah menunjukan bukti surat kepemilikannya.

"Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI