PURWASUKA - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah mengatakan, pihak setuju dengan pentingnya transparansi pengelolaan corporate social responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) oleh PT Aman Mineral Nusatengara (AMNT).
Dirinya pun membandingkan dengan masa Newmont Nusa Tenggara (NNT) lebih jelas dana bea siswa dan program pengembangan masyarakat (PPM). Hal ini merespon atas tudingan di balik issue pelanggaran HAM hingga desakan penutupan AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat.
Tudingan ini disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
“Moment ini musti dimanfaatkan oleh AMNT untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Zulkieflimansyah mengingatkan janganlah sampai konflik internal perusahaan kemudian ada oknum memanfaatkan kawan-kawan lokal untuk melakukan pressure untuk kepentingan pihak tertentu. Gubernur tidak menjelaskan secara sepesifik apa yang dimaksud.
Senada dengan Gubernur NTB, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, M Saleh mengingatkan, kepada management PT AMNT agar konflik internal petinggi perusahaan tersebut jangan mengatasnamakan masyarakat lokal, untuk mendapatkan kepentingan pribadi.
"Saya minta konflik internal perusahaan tersebut jangan menyeret masyarakat untuk melakukan aksi sehingga menimbulkan kondusifitas daerah tidak kondusif," katanya.
Dari sejumlah tulisan dan berita yang beredar luas di balik issue pelanggaran HAM di AMNT bahwa ada oknum pejabat tinggi di perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu berada di balik rentetan aksi karena kecewa kontraknya diputus.
Masih dari sejumlah berita dan postingan grup WA oknum tersebut berinisial MS atau CK yang selama ini dipercaya perusahaan menghandle pembebasan lahan untuk kepentingan pembanguna infrstruktur Smelter. Namun satu dan lain hal kontraknya diputus dan Ia didepak dari manajemen. Karena kecewa kemudian memobilisasi aksi dan menggunakan berbagai saluran untuk melakukan tekanan dengan membawa issue pelanggaran HAM dan penutupan perusahaan.
Dari informasi yang beredar di WA bahwa CK sebenarnya bukanlah berasal dari Pulau Sumbawa namun ditengarai banyak mengambil keuntungan pribadi dari kewenangan yang selama ini diberikan PT AMNT kepadanya. Salah satu tujuan akhir dari CK adalah menggagalkan pembangunan Smelter PT AMNT di wilayah KSB.
Sebelumnya, desakan penutupan PT AMNT disuarakan oleh Amnesty International Indonesia (AII). Desakan AII ini berdasarkan laporan Amanat KSB terkait AMNT yang dituduh banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial.
Namun PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membantah tudingan Amnesty Indonesia International (AII) dan Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) soal dugaan pelanggaran HAM.
Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana mengatakan tudingan itu tak berdasar. Selain itu, tak ada bukti yang mendukung.
"AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke AII," kata Kartika.
Sementara itu, salah seorang tokoh Sumbawa Barat Amir Jawas merasa prihatin jika aksi yang dilakukan oleh Amanat akhirnya ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadinya.