Jumlah Pemilih Meningkat, KPU Karawang Akan Tambah TPS

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 12:40 WIB
Jumlah Pemilih Meningkat, KPU Karawang Akan Tambah TPS
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). ((Dok. KPU))

PURWASUKA - Adanya pertambahan warga yang memiliki hak pilih, ini berpotensi adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Miftah Farid usai pelantikan 927 anggota PPS di Mercure Hotel Karawang pada Selasa (24/1/2023).

Miftah mengatakan, penambahan jumlah TPS di Kabupaten Karawang dipengaruhi oleh banyak faktor, satu diantaranya jumlah penduduk yang memilik hak pilih yang bertambah.

“Berpotensi bertambah dibanding 2019, karena jumlah penduduknya pun bertambah,” katanya.

Kemudian juga adanya peraturan setiap satu TPS maksimal untuk 300 pemilih yang membuat penambahan TPS di Kabupaten Karawang. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Disebutkan Miftah, kemudian juga berdasarkan DP4 (Daftar penduduk pemilih pemilihan) dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang mencatat jumlah pemilih di Karawang sebanyak 1,8 juta jiwa.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding jumlah DPT (daftar pemilih tetap) saat Pemilu 2019 lalu yang mencapai 1,6 juta pemilih.

Dari data tersebut, pihaknya hingga saat ini belum bisa berapa jumlah TPS yang harus ditambah untuk mengakomodasi seluruh warga Karawang.

“Dari data 1,8 juta itu sudah kami turunkan ke kecamatan, kemudian dipetakan agar bisa dilihat berapa kebutuhan TPS di masing-masing desa dan kelurahan,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ruben Onsu Hampir Cabut Hak Asuh Betrand Peto, Ketahuan Sekamar Bareng Sarwendah, Benarkah?

Miftah mengatakan, dimulai dari perekrutan PPDP (Petugas pemutakhiran data pemilih) yang dibentuk oleh PPS.

Petugas PPDP ini yang akan membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data. Sehingga nantinya dapat diketahui berapa banyak jumlah kebutuhan TPS untuk Pemilu 2024.

“Perekrutan PPDP mulai 26 Januari 2023. Tugasnya (PPDP) akan mencocokkan dan meneliti atau coklit satu per satu data 1,8 juta yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI