PURWASUKA - Petani di Kabupaten Karawang akan melaporkan produsen dan suplier beras ke polisi. Langkah ini, mereka ambil karena merasa tertipu lantaran beras yang mereka setorkan tak kunjung dibayar.
Perwakilan petani, Haji Bonjo menerangkan, produsen dan suplier beras yang akan pihaknya laporkan yakni PT Wahana Inti Makmur (PT WIM).
Sambungnya, perusahaan yang beralamat di Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang belum juga membayarkan puluhan ton beras yang mereka kirimkan.
Dia menerangkan, akibatnya kerugian yang petani tanggung ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Haji Bonjo mengaku, pihaknya telah berupaya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, niat baik dari para petani ini seolah tak direspon oleh PT WIM.
Bahkan, PT WIM terkesan berbelit-belit dan melemparkan permasalahan atau tangung jawab ini.
“Awalnya ada permintaan dari PT WIM melalui Direkturnya sdr. Darwis Mustapa untuk mengirim beras ke gudang PT WIM dengan permintaan puluhan TON. Kemudian barang dikirim ke gudang/PT WIM dan berdasarkan keterangan sdr Darwis, sdr Umar dan sdr Jajang beras tersebut sudah diproduksi serta dikemas menjadi merk “Dua Tani” bahkan beras tersebut sudah didisribusikan oleh PT WIM,” katanya pada Jumat 10 Februari 2023.
Dia menyayangkan, bahwa intesitas pendistribusian beras tersebut tidak berbanding lurus dengan pembayaran yang dilakukan kepada pihak petani sehingga mengganggu sirkulasi arus penanaman para petani yang menjadi korban.
“Kami pihak petani sudah berkonsultasi dengan teman-teman aktivis hukum yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Karawang untuk membawa persoalan ini ke pihak kepolisian agar kami para petani bisa mendapatkan keadilan dan hak-hak kami,” katanya mengutip dari Pojoksatu.id.
Baca Juga: 5 Fakta Aktor Jung Ga-Ram, Ternyata Pernah Belajar Bahasa Indonesia Loh!
Hingga berita ini dirilis, redaksi belum ada klarifikasi dari pihak PT Wahana Inti Makmur.