Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Ada Sedih Ada Bahagia

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:32 WIB
Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Ada Sedih Ada Bahagia
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai sidang gugatan cerai. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya suaminya Dedi Mulyadi resmi dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu, 22 Februari 2023.

Keputusan tersebut diambil hakim ketua berdasarkan permohonan penggugat, saksi dan bukti selama persidangan digelar.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di dalam ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, Rabu, 22 Februari 2023.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan berakhir sekitaran pukul 09.40 WIB. Sidang terbuka untuk umum sehingga wartawan yang hadir dapat mendengarkan langsung pembacaan putusan itu. 

Pada persidangan kali ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Ika Rahmawati. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakillan oleh Ojat Sudrajat selalu kuasa hukumnya.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai dengan keinginannya.

"Alhamdulillah tadi temen-temen sudah menyaksikan Alhamdulillah akhirnya, tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan negeri agama, gugatan cerainya dikabulkan oleh hakim, tadi dinyatakan resmi cerai," ujar wanita yang akrab disapa Ambu Anne usai persidangan.

Ambu Anne terlihat menahan tangis saat ditanyakan perasaannya usai gugatan cerai kepada suaminya itu dikabulkan oleh hakim. Namun airnya tidak bisa dibendung hingga membasahi pipinya 

"Campurlah dua-duanya perasaanya, ada sedih ada bahagia," Lirih Ambu Anne, seraya meneteskan air mata. 

Sementara, pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi langsung menyatakan akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Di Bandung, hak itu dilakukan setelah hakim memberikan waktu selama 14 hari usai putusan.

"Banding itu hak tergugat dan para pihak kami tidak bisa menghalangi itu dan itu aturannya sudah ada, jadi kalo mereka banding kami akan menghadapi saja, tetapi akan pertahankan putusan yang tadi sudah di putuskan (cerai)," Ucap Ambu Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?

CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:49 WIB

Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Banding

Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Dikabulkan, Dedi Mulyadi Banding

| Rabu, 22 Februari 2023 | 14:40 WIB

Biar Tak Menyesal Kemudian, Prof Muradi Beri Catatan Ini bagi Artis yang Ingin Terjun di Pilkada

Biar Tak Menyesal Kemudian, Prof Muradi Beri Catatan Ini bagi Artis yang Ingin Terjun di Pilkada

Jabar | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:41 WIB

Terkini

PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau

PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau

Riau | Senin, 27 April 2026 | 09:32 WIB

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Liverpool Pepet MU

Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Liverpool Pepet MU

Bola | Senin, 27 April 2026 | 09:32 WIB

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

News | Senin, 27 April 2026 | 09:21 WIB

Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim

Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim

Kaltim | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

News | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat

Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 09:18 WIB

Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol

Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol

Sport | Senin, 27 April 2026 | 09:11 WIB

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 09:11 WIB

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB

Kondisi Marc Marquez usai Terlempar ke Gravel di MotoGP Spanyol

Kondisi Marc Marquez usai Terlempar ke Gravel di MotoGP Spanyol

Sport | Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB