PURWASUKA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David terus digali Polisi. Terbaru, tersangka diduga memberikan sejumlah keterangan bohong saat ditanya mengenai kasusnya.
Sebelumnya, keterangan awal Mario Dandy menyebut terjadi perkelahian. Namun, pada BAP terbaru Mario mengaku merencanakan penganiayaan terhadap David.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, apa yang disampaikan dari tersangka berbeda.
Lebih lanjut, Hengki menyebut itu ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti CCTV dan lainnya.
"Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," ungkap Hengki dikutip dari Inilahbandung Pada 3 Maret 2023.
"Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," sambungnya.
Hengki menambahkan, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru.
Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.
"Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," tuturnya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Film My Heart Puppy Bakal Tayang di Indonesia
Atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.***