Terungkap! Ternyata Ini Alasan Polisi Tahan AG di Kasus Mario Dandy

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 11:06 WIB
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Polisi Tahan AG di Kasus Mario Dandy
Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (kiri atas) */suara.com (*/suara.com/)

PURWASUKA - Perempuan berinisial AG ikut ditahan dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh  Mario Dandy.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengukapkan alasan subjektif pihaknya turut menahan AG.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.

Untuk alasan subjektik menahan AG, ia mengaku menghindari pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatanya.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orangtuanya kan sakit dan sebagainya," jelas Hengki. 

Perempuan inisial AG dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David ditahan pada Rabu 8 Maret malam.

Penahanan AG yang berstatus sebagai pelaku anak ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. AG ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. 

“Pemeriksaan kurang lebih 6 jam. Ini kami putuskan melakukan penangkapan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini sesuai UU Sistem Peradilan Anak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Jakarta  Selatan, Rabu 8 Maret 2023.

Kendati begitu, AG yang merupakan kekasih Mario Dandy itu bisa saja ditahan lebih dari tujuh hari.

 “Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan,” kata Hengki. 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan perempuan berinisial AG (15 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy, kini ditetapkan sebagai pelaku anak.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku  atau (pelaku) anak,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 2 Februari 2023.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa AG tidak boleh disebut sebagai tersangka lantaran masih berusia dibawah umur sehingga kini status AG adalah anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Selain itu penyidik juga melakukan perubahan konstruksi pasal terhadap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun) disangkakan dengan 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76C juncto 80 Undang-undang perlindungan anak.

Kemudian untuk tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun) dijerat Pasall 355 ayat 1 KUHP  juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau 76C juncto 80 Undang-undang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beri Atensi, KPAI Bakal Pantau Penahanan Kekasih Mario Dandy di LPKS

Beri Atensi, KPAI Bakal Pantau Penahanan Kekasih Mario Dandy di LPKS

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:37 WIB

CEK FAKTA: Viral Orang Tua AG Ngemis-ngemis Minta Maaf ke Ayah David, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Orang Tua AG Ngemis-ngemis Minta Maaf ke Ayah David, Benarkah?

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:27 WIB

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Kembali Wanita Berinisial APA, Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Mario Cs

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Kembali Wanita Berinisial APA, Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Mario Cs

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 10:26 WIB

Terkini

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:12 WIB

Update Harga Plastik April 2026, Naik Drastis Imbas Isu Geopolitik

Update Harga Plastik April 2026, Naik Drastis Imbas Isu Geopolitik

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 06:05 WIB

Anak SD Ini Punya Skill Cukur Rambut Luar Biasa, Hasilnya Sekelas Barbershop

Anak SD Ini Punya Skill Cukur Rambut Luar Biasa, Hasilnya Sekelas Barbershop

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 06:00 WIB

Trump Ancam 'Hancurkan Peradaban', Iran Respon dengan Siap Siaga Perang Penuh

Trump Ancam 'Hancurkan Peradaban', Iran Respon dengan Siap Siaga Perang Penuh

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 05:57 WIB

Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang

Diserbu Pendatang Baru Pasca-Lebaran! Ini 8 Fakta Kunci Gelombang Migrasi ke Kabupaten Tangerang

Banten | Selasa, 07 April 2026 | 23:22 WIB

Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?

Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?

Jabar | Selasa, 07 April 2026 | 23:17 WIB

Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan

Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan

Bogor | Selasa, 07 April 2026 | 23:08 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat

Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat

Kaltim | Selasa, 07 April 2026 | 22:29 WIB

BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli

BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli

Sumsel | Selasa, 07 April 2026 | 22:23 WIB